BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi ARIP v2.3 di Mukomuko untuk Tingkatkan Akurasi Iuran JKN ASN
Ricky Jenihansen June 10, 2026 05:42 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM -  BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bengkulu menggelar sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) versi 2.3 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan berlangsung di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko pada 9–10 Juni 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi perhitungan dan rekonsiliasi iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris BKD Kabupaten Mukomuko, Derna Wilis, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi aplikasi ARIP v2.3 sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi kepesertaan JKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Melalui kegiatan ini kami berharap akurasi iuran JKN ASN semakin meningkat, sehingga pembayaran iuran dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kami juga meminta seluruh PIC ARIP di masing-masing OPD agar rutin menginput laporan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Derna Wilis.

Menurutnya, aplikasi ARIP menjadi sarana penting dalam mendukung pengelolaan administrasi kepesertaan JKN yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, baik untuk proses pendaftaran maupun pembaruan data peserta.

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan KC Bengkulu, Lasma Novita Sari, menjelaskan bahwa aplikasi ARIP tidak hanya digunakan sebagai alat bantu rekonsiliasi iuran, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan data kepesertaan.

“ARIP berfungsi sebagai alat bantu proses perhitungan iuran, monitoring dan evaluasi, kepentingan audit, serta menjadi data acuan dalam melihat tren evaluasi kepesertaan JKN ASN di pemerintah daerah,” jelas Lasma.

Ia juga menambahkan bahwa dalam sosialisasi tersebut peserta mendapatkan materi terkait mekanisme penambahan tanggungan keluarga bagi ASN/PNS dan PPPK, termasuk tata cara administrasi dan pemanfaatan fitur terbaru pada ARIP v2.3.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama pada 9 Juni 2026 diikuti bendahara gaji dan operator ARIP dari seluruh OPD serta kecamatan. Sedangkan sesi kedua pada 10 Juni 2026 diikuti bendahara dan operator ARIP dari RSUD dan seluruh puskesmas di Kabupaten Mukomuko.

Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, kualitas data kepesertaan JKN diharapkan semakin akurat, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan administrasi yang lebih optimal bagi ASN beserta keluarganya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.