TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memicu kekhawatiran publik terkait potensi lonjakan harga barang dan meningkatnya laju inflasi di berbagai sektor.
Namun di tengah kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa justru menyampaikan pandangan yang cukup mengejutkan mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional.
Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, kenaikan harga BBM tidak akan memberikan tekanan inflasi yang terlalu besar karena sebagian besar distribusi barang di Indonesia tidak bergantung pada penggunaan BBM jenis Pertamax.
Ia menilai sektor angkutan barang lebih banyak menggunakan jenis bahan bakar lain yang harganya tidak mengalami kenaikan signifikan sehingga biaya logistik relatif tetap terkendali.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai kekhawatiran masyarakat dan pelaku usaha yang memprediksi kenaikan BBM akan berdampak langsung pada harga kebutuhan pokok.
Purbaya menegaskan bahwa efek lanjutan terhadap inflasi diperkirakan masih dalam batas yang dapat dikelola pemerintah.
Meski demikian, pemerintah tetap akan memantau perkembangan harga di lapangan guna memastikan stabilitas pasokan dan distribusi barang tetap terjaga.
Pandangan tersebut pun memicu beragam respons dari kalangan ekonom, pelaku usaha, hingga masyarakat yang menilai dampak kenaikan BBM bisa berbeda di setiap sektor ekonomi.
Lantas, seperti apa penjelasan lengkap Purbaya terkait alasan dampak inflasi akibat kenaikan BBM dinilai masih terbatas?
Baca juga: Nasib Selebgram Wanita Asal Bandung Usai Edarkan Cairan Vape Berisi Obat Bius: Diciduk Polres Cimahi
Seperti diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, harga BBM yang naik tidak akan berdampak banyak terhadap inflasi.
Pasalnya, kata dia, angkutan barang tidak menggunakan BBM jenis Pertamax.
"Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang," ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Harusnya (dampak inflasi) limited, karena kan bukan buat angkutan umum kan, angkutan barang enggak pakai Pertamax," tegasnya.
Sementara itu, terkait bagaimana cara supaya kuota Pertalite tidak jebol imbas kenaikan harga Pertamax, Purbaya mempersilakan awak media bertanya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Itu nanya ke Pak Bahlil mesti ada metode lagi. Nozzle control kalau enggak salah nanya Pak Bahlil yang ngerti," imbuh Purbaya.
Diketahui, daftar harga terbaru BBM per 10 Juni 2026 mengalami perubahan setelah Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green.
Kenaikan harga berlaku mulai Rabu (10/6/2026) di seluruh wilayah pemasaran Pertamina.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
Berikut daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 10 Juni 2026:
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Biosolar: Rp 6.800 per liter
Pertamax: Rp 16.250 per liter
Pertamax Green 95: Rp 17.000 per liter
Pertamax Turbo: Rp 20.750 per liter
Dexlite: Rp 23.000 per liter
Pertamina Dex: Rp 24.800 per liter.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)