Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, soal pengawasan terhadap program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Pandeglang.
Sebagaimana diketahui, Kajari Kabupaten Pandeglang, akan melakukan pengawasan terhadap SPPG atau dapur MBG yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyusul terungkapnya kasus dugaan penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di tingkat nasional.
Baca juga: BGN Gandeng Polisi untuk Lacak SPPG di Kota Serang Diduga Mark Up Harga Roti
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dan menangkap sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Di antaranya, eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sony Sonjaya dan Mayjen TNI Purn Lodewyk Pusung.
Habibi menyampaikan, bahwa Fraksi Golkar mendukung terhadap langkah Kejagung maupun Kajari dalam melakukan pengawasan terhadap program MBG.
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Kejagung dan Kajari untuk mengawasi MBG. Karena ini program mulia. Apalagi gizinya harus benar-benar prioritas untuk masyarakat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2026).
Habibi mengenaskan, pengawasan tersebut sangat penting dilakukan agar kualitas menu MBG yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Terlebih, anggaran yang digelontorkan untuk MBG dari APBN sangat besar.
"Program Pak Presiden ini kan sangat bagus, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat. Dan gizi-gizinya bisa lebih dikedepankan, jangan sampai ada menu yang tidak sesuai kriteria pemberian gizi," tegasnya.
Menurut Habibi, penyedia atau SPPG yang tidak sesuai dengan ketentuan harus ditindak dan diluruskan.
"Desain sistemnya sudah bagus sebetulnya, tinggal respon dan aplikasi di lapangan itu harus mengikuti aturan yang ada," ujarnya.
Habibi berharap, setelah adanya atensi khusus dari Presiden soal pemberian MBG, jangan sampai ada menu yang tidak sesuai.
"Menu-menu yang basi, menu yang mengandung racun. Tapi menunya harus mengandung gizi," ucapnya.
Habibi menambahkan, jika ada oknum SPPG ditemukan bermain soal pemenuhan progam MBG, maka harus ditutup.
"Ya harus seperti itu, pemerintah harus tegas seperti itu. Kita liat kondisi sekarang, MBG banyak memakan korban. Artinya pemain MBG ini harus benar-benar dibersihkan, biar program ini sejalan dengan apa yang diharapakan Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, mengatakan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG di Pandeglang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, pelanggaran dan penyimpangan terhadap program MBG merupakan tindakan melawan hukum
"Iya, kami dari Kejari Pandeglang melakukan tugas pengawasan dan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran maupun penyimpangan Program MBG di Pandeglang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Menurut Bangga , Kejari Pandeglang juga menerima sejumlah laporan terkait pelaksanaan Program MBG, termasuk adanya dugaan ketidaksesuaian menu makanan dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Bahkan, berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 20 dapur SPPG MBG di Pandeglang yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya.
"Kami memberikan atensi khusus, dan siap melaksanakan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Namun saat ini kami masih menunggu arahan dari Kejaksaan Agung," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan administrasi, Kejari Pandeglang juga akan melakukan monitoring langsung ke sejumlah dapur MBG untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Pengawasan tersebut juga mencakup penelusuran proses penetapan lokasi pembangunan dapur MBG oleh yayasan atau pihak penyelenggara, termasuk mekanisme penentuan titik koordinat pembangunan fasilitas tersebut.
"Untuk pengawasan dan pencegahan tetap kami lakukan. Kami juga masih menunggu arahan dari Kejagung untuk langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Kejari Pandeglang berharap pengawasan yang dilakukan dapat mencegah terjadinya penyimpangan, serta memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran program tersebut.