Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi catatan sejarah karena Karawang berhasil mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aep Syaepuloh dan seluruh jajaran Pemkab Karawang.
Ia menilai capaian WTP selama 11 tahun berturut-turut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami di DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Karawang. Karena ini bukan hal mudah,” kata Dian, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan profesional dan konsisten.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa raihan WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan semua pihak yang telah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Aep.
Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menegaskan laporan telah disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan capaian 11 tahun berturut-turut, Karawang dinilai semakin menguat sebagai daerah yang disiplin dan profesional dalam pengelolaan keuangan publik.