Laporan Wartawan TribunJatim.com, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya tegas menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Gembong Tebasan, Rabu (10/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemkot Surabaya untuk mengembalikan fungsi bahu jalan serta normalisasi saluran air yang selama ini tertutup tempat berjualan.
Mayoritas pedagang di kawasan tersebut merupakan penjual pakaian bekas atau yang akrab disebut barang gembongan. Dalam prosesnya, petugas meminta para pedagang mengemasi barang dagangan dan membongkar terpal peneduh secara mandiri.
Baca juga: Tragis, Ditabrak Truk Tangki BBM dari Belakang di Karang Tembok Surabaya, Penumpang Motor Tewas
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksana, menegaskan bahwa penertiban ini murni penegakan aturan demi kepentingan umum. Kawasan Gembong Tebasan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan genangan air di wilayah Surabaya Pusat.
Begitu lapak dibongkar, tim dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengeruk sedimentasi lumpur dan membersihkan sampah yang menyumbat aliran air.
"Hari ini kami bersihkan secara menyeluruh, baik salurannya maupun sampah yang berada di bahu jalan. Target kami kawasan ini segera bersih. Ini bagian dari penegakan aturan karena tidak boleh ada aktivitas berjualan di atas saluran air maupun bahu jalan," tegas Mudita.
Pemkot Surabaya memastikan tidak sekadar menggusur, melainkan memberikan solusi tempat yang lebih layak. Sebelum penertiban, pihak kecamatan dan kelurahan telah melakukan pendataan dan sosialisasi.
Para pedagang kini diarahkan untuk menempati tiga titik lokasi di dalam kawasan pasar yang dinilai representatif.
Satu lokasi memanfaatkan aset milik PD Pasar Surya, sementara dua titik lainnya berada di lahan milik swasta yang saat ini tengah dikoordinasikan.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Syaifufin Zuhri Pilih Portugal di Piala Dunia 2026 Karena Cristiano Ronaldo
Menanggapi kekhawatiran pedagang yang takut sepi pembeli setelah pindah, Mudita menjelaskan bahwa Pemkot juga akan membantu mengarahkan konsumen agar masuk dan berbelanja ke dalam area pasar.
"Kami memahami sebagian besar pedagang merupakan warga Surabaya. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, tetapi kami arahkan berjualan di tempat yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan. Kekhawatiran pedagang biasanya karena takut dagangannya tidak laku. Padahal jika semuanya tertib masuk ke dalam, area yang tersedia sangat mencukupi," jelas Mudita.
Agar para pedagang tidak kembali menggelar lapak di bahu jalan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan dua skema pengawasan pascapenertiban, yakni mendirikan pos penjagaan stasioner di lokasi dan meningkatkan intensitas patroli rutin secara berkala.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Yahya Zaini, menambahkan bahwa operasi penataan kota ini tidak akan berhenti di Gembong Tebasan saja. Target berikutnya adalah kawasan Jalan Kapasari, mulai dari Traffic Light Ngaglik hingga perlintasan rel kereta api.
Di kawasan Kapasari, banyak pemilik toko fisik yang kedapatan memajang barang dagangannya melebihi batas hingga memakan bahu jalan.
"Patroli penindakan sudah sering kami lakukan. Ke depan, kawasan Ngaglik, Kapasari, hingga Gembong Tebasan akan menjadi atensi kami dalam patroli dan pengawasan rutin," pungkas Yahya.