Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati Kediri, Pemkab Gandeng KPK dan Kejati untuk Pengawasan
Samsul Arifin June 10, 2026 10:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, terus berlanjut pada tahun 2026.

Pada tahap ketiga ini, proyek strategis daerah tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar dengan fokus utama penyelesaian konstruksi atap stadion.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat meninjau langsung progres lanjutan pembangunan stadion pada Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan pekerjaan tahap ketiga telah berjalan sesuai kontrak yang ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati merupakan proyek multiyears yang dilaksanakan secara bertahap sejak 2023.

Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap penting yang menentukan bentuk akhir stadion kebanggaan masyarakat Kabupaten Kediri tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kediri, Motor Bonceng Tiga Gagal Menyalip, Satu Pelajar Tewas Terlindas Truk

Fokus Tahap Ketiga: Pemasangan Atap Stadion

Pada tahap ketiga pembangunan ini, pekerjaan difokuskan pada penyelesaian struktur utama, terutama pemasangan atap stadion yang menjadi elemen terbesar dalam pengerjaan tahun 2026.

Berdasarkan kontrak, pekerjaan tahap ini berlangsung selama 180 hari kalender, terhitung mulai 3 Juni hingga 29 November 2026. Selain atap, pengerjaan juga mencakup pengembangan kawasan stadion, termasuk akses jalan menuju area stadion untuk mendukung mobilitas suporter.

"Bobot pekerjaan terbesar tahap ini, 70 persen pada pekerjaan pemasangan atap. Pemasangan atap kita selesaikan di 2026," kata Mas Dhito.

Pengawasan Ketat untuk Cegah Penyimpangan

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menegaskan bahwa proyek stadion harus berjalan sesuai aturan dan terbebas dari potensi masalah administrasi maupun hukum. Karena itu, setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.

Pemerintah Kabupaten Kediri juga secara aktif melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

"Karena apapun step by step yang kita lakukan kita konsultasikan segala sesuatunya supaya tidak ada catatan mal administrasi," tambahnya.

Ditargetkan Bisa Dimanfaatkan Tahun 2027

Proyek Stadion Gelora Daha Jayati direncanakan selesai secara bertahap hingga 2027. Setelah tahap ketiga rampung, pembangunan akan dilanjutkan ke tahap keempat yang mencakup penyelesaian berbagai fasilitas pendukung.

Tahap keempat meliputi pembangunan jalan kawasan stadion, pemasangan sistem pencahayaan, penyelesaian pekerjaan arsitektur, hingga pemasangan sekitar 10.000 kursi penonton.

Pemerintah Kabupaten Kediri menargetkan stadion sudah dapat difungsikan secara terbatas pada 2027. Untuk itu, Pemkab juga berencana berkonsultasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait standar minimal penggunaan stadion.

"Kita akan konsultasi dengan konsultan dari PSSI, kira-kira standar minimalnya apa dulu untuk 2026, karena 2027 kita masih berlanjut," pungkas Mas Dhito.

Persiapan Teknis Tahap Lanjutan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, menjelaskan bahwa kontrak pekerjaan telah resmi ditandatangani dan saat ini memasuki tahap persiapan pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, kontraktor juga tengah mempersiapkan pre construction meeting (PCM) sebelum pekerjaan fisik dimulai secara penuh.

"Kalau kita kan sudah tanda tangan kontrak minggu kemarin. Hari Kamis ini akan dilaksanakan pre construction meeting (PCM) atau rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan," ujarnya.

Dengan berlanjutnya pembangunan ini, Stadion Gelora Daha Jayati diharapkan menjadi fasilitas olahraga representatif yang tidak hanya mendukung kegiatan sepak bola, tetapi juga mendorong perkembangan prestasi olahraga di Kabupaten Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan pembangunan tahap III Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ) di Kecamatan Tarokan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik. 

Setelah proses tender selesai dan kontrak ditandatangani, pekerjaan konstruksi dijadwalkan mulai berjalan dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri, Irwan Chandra Wahyu Purnama, mengatakan kontrak pekerjaan telah ditandatangani pada pekan lalu. Saat ini pihak kontraktor tengah mempersiapkan tahapan awal sebelum pekerjaan dimulai di lapangan.

"Kalau kita kan sudah tanda tangan kontrak minggu kemarin. Hari Kamis ini akan dilaksanakan pre construction meeting (PCM) atau rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan," ujar Irwan saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Bermain di Stadion Brantas, Persikoba Batu Ditahan Imbang Persigubin Pegunungan Bintang 1-1

Menurutnya, setelah PCM selesai dilaksanakan, kontraktor akan mulai melakukan berbagai persiapan teknis di lokasi proyek sebelum pekerjaan konstruksi berjalan secara penuh.

Irwan memperkirakan aktivitas awal di lapangan sudah mulai terlihat dalam satu hingga dua pekan ke depan. Namun untuk pekerjaan utama dengan skala besar diperkirakan akan berlangsung secara maksimal mulai Agustus 2026.

"Itu paling telat dua minggu lagi sudah mulai ada aktivitas di lapangan," katanya.

Salah satu pekerjaan terbesar dalam pembangunan tahap III ini adalah pemasangan atap stadion yang akan menutup seluruh area tribun. Proses tersebut membutuhkan waktu lebih panjang karena sebagian material diproduksi melalui sistem fabrikasi di luar daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.