TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menggerebek sarang narkoba di Sergai. Sebanyak 10 orang pengguna, hingga pengedar narkoba ditangkap.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar di sejumlah titik rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (9/6), kemarin.
Di lokasi pertama, tim gabungan dari BNN Sergai, Subdenpom Tebing Tinggi, dan Polres Serdang Bedagai, di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mengamankan enam orang laki-laki yang berada di lokasi, diduga sebagai pengedar narkoba.
Mereka juga menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, sendok terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp765.000.
Keenam orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNK Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil tes urine, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin," kata Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (10/6).
Dari lokasi pertama, petugas gabungan bergerak ke lokasi kedua, ke wilayah Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Baca juga: Vonis Bebas Empat Terdakwa Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Kejati Sumut Ajukan Banding
Operasi berlanjut ke kawasan Pajak Desa Pon, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran gelap narkotika. Petugas mengamankan tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu yang diduga milik seorang bandar berinisial A.
Namun A berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung, dan kini masih diburu. Selanjutnya, terhadap empat orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dua orang dinyatakan negatif dan dipulangkan kepada pihak keluarga.
Sementara dua lainnya yang hasil pemeriksaannya positif narkotika masih menjalani proses lebih lanjut. AKBP Siti Rohani Tampubolon, dari 10 orang, 8 diamankan, dan 2 orang negatif narkoba dipulangkan. "Terhadap seluruh pihak yang terbukti positif menggunakan narkotika serta yang kedapatan memiliki atau menguasai barang bukti narkotika, selanjutnya akan kami serahkan kepada Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya. (cr25/Tribun-Medan.com)