Boleh dikatakan sejak kecil hidup saya tidak lepas dari aktivitas di sungai, ya sebagai nelayan sungai. Mulai dari bebanjur (memasang tajur), mancing, pukat, bubu, sampai besiro, semua jenis pekerjaan sungai sudah saya jalani,
ANGIN basah berembus menerpa hamparan pohon rasau yang tumbuh rapat di sepanjang tepian Sungai Lenggang, Desa Lintang, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur. Air sungai tampak tenang dari permukaan, memantulkan bayangan pekat dari barisan hutan kayu yang berdiri di sekelilingnya.
Bagi mata awam, kesunyian di kawasan perbatasan Desa Renggiang dan Desa Aik Madu ini mungkin cukup mencekam. Terlebih, di Kepulauan Bangka Belitung baru saja digegerkan oleh peristiwa tragis hilangnya Kamaludin yang diduga diterkam buaya di Sungai Butun, Bangka Barat.
Namun, bagi masyarakat lokal, Sungai Lenggang adalah ruang hidup sehari-hari. Di sinilah kehidupan para nelayan tetap berputar, ditemani keberadaan buaya.
Satu di antara mereka adalah Nasidi (52). Ia yang kini menjabat sebagai Ketua Pokdarwis Desa Lintang itu bukanlah orang baru di sana.
Sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD), Nasidi sudah akrab dengan ranting rasau di sepanjang bantaran sungai.
"Boleh dikatakan sejak kecil hidup saya tidak lepas dari aktivitas di sungai, ya sebagai nelayan sungai. Mulai dari bebanjur (memasang tajur), mancing, pukat, bubu, sampai besiro, semua jenis pekerjaan sungai sudah saya jalani," ujar Nasidi kepada Posbelitung.co, Rabu (10/6/2026).
Selama puluhan tahun Nasidi dan para nelayan Lintang kerap berpapasan dengan sang predator. Pertemuan itu biasanya ditandai dengan munculnya sepasang titik merah di kegelapan malam. Titik merah itu adalah pantulan mata buaya di permukaan sungai.
"Kalau ditanya jujur, rasa takut itu pasti selalu ada, bohong kalau tidak takut. Tapi kuncinya adalah taat pada aturan adat dan pantang larangan yang diturunkan oleh kakek nenek kami sejak zaman dulu," ucapnya.
Nasidi mengatakan hukum adat di Sungai Lenggang menetapkan aturan yang tidak boleh dilanggar. Aturan ini bukan sekadar mitos, tetapi pelindung untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar itu.
Satu di antara aturan yang paling dipatuhi adalah terkait penggunaan umpan pancing atau tajur. Para nelayan dilarang membawa umpan yang memiliki aroma amis menyengat.
"Kami di sini kalau memancing atau bebanjur, sangat dilarang menggunakan umpan cacing, usus ayam, atau udang laut. Pokoknya segala sesuatu yang sifatnya berbau amis atau darah itu tidak diperbolehkan secara adat," ungkapnya.
Tak hanya itu, aturan adat juga menyasar aktivitas kaum perempuan di sungai. Kebetulan, di Desa Lintang, aktivitas memancing di tepian rasau banyak digandrungi oleh kalangan ibu-ibu setempat.
Adat pun menetapkan bagi perempuan yang sedang datang bulan, dilarang keras untuk turun ke aliran Sungai Lenggang.
"Ibu-ibu di sini memang rajin memancing, tapi kalau posisinya lagi datang bulan, aturan adat melarang mereka turun ke sungai. Itu sangat bahaya karena aroma darah bisa memicu buaya," jelas Nasidi.
Hingga hari ini, Nasidi merasa hukum adat inilah yang menjadi alasan mengapa belum pernah ada serangan buaya yang sampai merenggut korban jiwa di Desa Lintang ini.
Menurut kesaksian, buaya di kawasan tersebut cenderung defensif dan memilih menghindar saat mengetahui kehadiran perahu manusia di dekat mereka.
"Sama sekali tidak mengganggu kalau bagi kami di sini. Begitu kami lewat dan bilang 'itu ada buaya', mereka pasti lari atau menyelam masuk ke dalam air," kata Nasidi.
Dari aturan tadi juga para nelayan jadi mengetahui di titik mana buaya biasa bersarang, dan mereka bisa memilih untuk mengambil tempat aman.
"Kita tahu posisinya di mana yang biasa ada binatang itu, ya tidak kita datangi. Kita saling tahu batasan saja di lapangan, sehingga mata pencarian tetap jalan dan keselamatan kami juga tetap terjaga," tambah Nasidi.
Pada akhirnya, kisah Nasidi memberikan pandangan berharga bahwa kearifan lokal masih berperan ampuh dalam kehidupan sehari-hari. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)