TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka mempertanyakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sorotan datang dari Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, Rabu (10/6/2026).
Mereka menilai komposisi belanja daerah masih terlalu berorientasi pada pembiayaan rutinitas pemerintah, alih-alih menggenjot pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka sebelumnya telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sikka, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan tercatat sebesar Rp 1,26 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,03 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 108,16 % atau Rp 134,2 miliar.
Baca juga: APBD Sikka 2025: PAD Lampaui Target, Kekayaan Bersih Turun Rp 12,4 Miliar
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyoroti timpangnya komposisi belanja. Data menunjukkan belanja operasi menyedot anggaran hingga Rp 968,97 miliar. Sementara itu, belanja modal yang bersentuhan langsung dengan pembangunan aset dan infrastruktur hanya terserap sebesar Rp 65,83 miliar, atau hanya sekitar 6?ri total belanja daerah.
"Fakta ini menunjukkan APBD kita masih lebih banyak digunakan untuk pembiayaan rutinitas pemerintah dibandingkan mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi tersebut menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak relevan jika kondisi riil di lapangan masih jauh dari harapan. Mereka menegaskan, laporan keuangan yang rapi tidak menjamin perbaikan sarana publik.
"Jalan yang berlubang tidak akan menjadi mulus hanya karena pemerintah memperoleh opini WTP. Saluran irigasi yang rusak tidak akan mengalirkan air hanya karena laporan keuangan dinyatakan wajar," tandasnya.
Baca juga: Pemda Sikka Tegaskan Ada Insentif Daerah 600 Setiap Bulan Bagi Guru Honor
Selain masalah belanja, fraksi juga mempertanyakan efektivitas penyerapan anggaran yang menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 45,37 miliar. Meski Pemkab Sikka berdalih SiLPA bersumber dari dana dengan ketentuan khusus (earmarked), fraksi tetap meminta evaluasi serius agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih berkualitas.
Lebih jauh, PDI Perjuangan mendesak Pemkab Sikka untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Optimalisasi sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan jasa pelabuhan dinilai sebagai kunci untuk mendongkrak kemandirian fiskal daerah.
Sebagai informasi, realisasi APBD 2025 mencatat adanya kontraksi pada ekuitas daerah sebesar Rp 12,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran SiLPA Rp 45,37 miliar tersebut kini diproyeksikan akan menjadi instrumen krusial dalam ruang fiskal APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.