TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, membacakan pidato Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang digelar di DPRD Kabupaten Sikka, Selasa (9/6/2026).
Dalam dokumen tersebut, dipaparkan kinerja keuangan daerah setelah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim pada Februari-Maret 2026 dan pemeriksaan terinci pada April-Mei 2026.
Baca juga: Sikka Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran, Ketua DPRD Sikka Soroti Peran Kopdit hingga UMKM
Secara garis besar, Pemkab Sikka mencatatkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,26 triliun atau mencapai 94,81?ri target yang ditetapkan sebesar Rp 1,33 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sendiri menunjukkan performa positif dengan realisasi sebesar Rp 134,20 miliar atau melampaui target (108,16 % ).
Sementara itu, untuk sisi belanja daerah, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp 1,03 triliun atau 92,53?ri target Rp1,11 triliun.
Belanja tersebut terserap untuk berbagai pos, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer.
Baca juga: Sentil Sentralisasi Anggaran, Ketua DPRD Sikka: Kepala Daerah Tidak Lebih dari Juru Bicara Pusat
Salah satu poin krusial yang disampaikan dalam nota keuangan adalah mengenai posisi kekayaan bersih atau ekuitas daerah. Per 31 Desember 2025, nilai ekuitas Pemkab Sikka tercatat sebesar Rp 1,51 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 12,40 miliar jika dibandingkan dengan posisi ekuitas pada akhir tahun 2024 yang mencapai Rp1,52 triliun.
Terkait posisi kas, dokumen tersebut menetapkan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 45,37 miliar. Pemkab Sikka menekankan bahwa nilai SiLPA ini perlu mendapat perhatian khusus karena akan berdampak langsung pada proses dan tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Adapun rincian SiLPA sebesar Rp 45,37 miliar tersebut terdiri dari berbagai komponen dana, seperti dana BLUD, dana JKN, dana BOS, dana BOK, DAK Fisik, DID, dana insentif fiskal, serta dana cadangan untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN.