TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengambil langkah hukum dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membuka secara menyeluruh fakta-fakta yang berada di balik pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui status JC, Sony berharap dapat memberikan keterangan yang dianggap penting guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Kuasa hukumnya, Elza Syarief, menegaskan bahwa kliennya tidak dapat diposisikan sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Badan Gizi Nasional.
Menurut Elza, berbagai tudingan yang berkembang selama ini telah membentuk persepsi yang tidak seimbang terhadap peran Sony dalam perkara tersebut.
Baca juga: Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Orang yang Disebut di Korupsi MBG, Elza Bongkar Surat Sony Sonjaya
Ia menilai kliennya justru memiliki informasi yang dapat membantu aparat penegak hukum mengurai persoalan secara lebih jelas dan objektif.
Sorotan publik yang mengarah kepadanya dinilai telah membentuk opini bahwa ia merupakan tokoh utama di balik dugaan praktik "jual beli titik" dapur gizi.
Pandangan tersebut, menurut pihak kuasa hukum, tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya dan berpotensi menyesatkan persepsi masyarakat.
Karena itu, pengajuan sebagai justice collaborator dipandang sebagai langkah penting untuk mengungkap fakta secara terang-benderang sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan secara adil dan menyeluruh.
Dalam proses pemeriksaan awal, Sony dilaporkan telah membeberkan 26 nama tokoh penting yang diduga turut menitipkan "atensi" proyek pendirian Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Menurut Elza, daftar nama tersebut diyakini akan bertambah panjang seiring proses penyidikan berjalan karena masih banyak data yang tersimpan di dalam bukti digital.
Keputusan Sony untuk membuka kotak pandora kasus ini diakui Elza diliputi ketegangan psikologis yang mendalam.
Kliennya bahkan sempat menyatakan kesiapannya untuk menanggung risiko paling buruk demi tegaknya keadilan dan pembersihan nama baiknya di hadapan hukum.
"Pak Sony sempat berbisik kepada saya, 'Bu Elsa, saya siap mati untuk membuka semua ini'. Saya langsung meminta beliau untuk tenang dan tidak putus asa. Saya ingatkan bahwa ucapan adalah doa, dan dia harus tetap hidup untuk berjuang melalui jalur justice collaborator ini," kata Elza mengenang momen emosional di dalam rutan.
Sony kemudian juga sempat meminta agar keluarganya, khususnya istri dan anak-anaknya, dapat dijaga jika sesuatu terjadi padanya.
“Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya,” kata Sony yang diakui Elza membuat dirinya ikut merasa sedih.
Setelah momen tersebut, Elza mendorong Sony untuk mengambil langkah hukum sebagai justice collaborator (JC) agar informasi yang dimilikinya dapat diungkap secara resmi.
Tak lama kemudian, Sony disebut mulai memberikan keterangan kepada penyidik terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Baca juga: Nanik Terlibat Korupsi MBG? Mahfud MD Tanyakan Alasan Tak Diperiksa: Bisa jadi Ada yang Selamatkan
Ia menegaskan bahwa data penting terkait kasus tersebut tersimpan dalam ponsel Sony yang kini telah disita oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, perangkat itu berisi percakapan dan catatan penting mengenai dugaan praktik jual beli titik SPPG yang sedang diselidiki.
Elza pun meminta agar penyidik menjaga dan tidak menghilangkan data yang ada, karena dianggap krusial dalam pengungkapan kasus.
“Terus saya bilang sama penyidik ‘tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG,” sambung Elza.
Sebagai langkah penguatan, Elza telah mengirimkan surat permohonan perlindungan resmi kepada LPSK.
Pihaknya berharap LPSK segera melakukan penilaian independen terhadap tingkat keamanan Soni dan keluarganya, mengingat ancaman yang dihadapi seorang justice collaborator dalam kasus besar sangatlah tinggi.
(TribunTrends/Tribunnews/Fransiskus)