KPK Tahan Katim Pemeriksa BPK Sumsel Terkait Suap Bupati Muara Enim
Theresia Felisiani June 11, 2026 01:20 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, beserta seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara pada Kamis (11/6/2026) pagi. 

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait pusaran kasus dugaan suap rekayasa temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. 

Berdasarkan pantauan di markas lembaga antirasuah tersebut, Titin dan Augus, yang akrab disapa Angga, terlihat keluar gedung dengan sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Sebelum digiring masuk ke dalam mobil tahanan yang akan membawa mereka menuju Rutan KPK, Titin sempat memberikan pernyataan bernada pembelaan kepada awak media. 

Ia membantah telah menerima uang pelicin dari pihak Pemkab Muara Enim dan mengklaim bahwa dirinya hanyalah bawahan yang menjalankan instruksi. 

"Saya enggak terima uang ya, ini enggak gak adil. Saya cuma pelaksana," ujar Titin.

Baca juga: Fantastis Harta Abi Nurwardani CEO Futsal Putri yang Kena OTT KPK Pernah Tembus Rp 27 Miliar

Saat dicecar lebih lanjut oleh wartawan mengenai siapa sosok yang sebenarnya menerima aliran dana haram penutup aib proyek tersebut, Titin langsung melempar tanggung jawab tersebut kepada para atasannya di lembaga auditor negara. 

"Pimpinan saya berjenjang," ungkapnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Dalam konstruksi kasus ini, Titin bertindak sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK yang menduduki posisi sebagai pengendali teknis atau Ketua Tim Pemeriksa. 

Sementara itu, tersangka Angga diketahui merupakan pihak swasta yang juga dikenal luas sebagai tangan kanan dari anggota BPK V, Bobby Adhityo Rizaldi. 

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka baru menyusul Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2026, Abi Nurwardani, dalam hasil ekspose operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang digelar penyidik KPK.

Penetapan tersangka dan penahanan ini membongkar upaya sistematis para oknum untuk menutupi temuan BPK terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan yang menyasar pihak auditor negara tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa uang suap disiapkan khusus untuk memanipulasi temuan pengadaan sarana prasarana pendidikan. 

"Pada pokoknya ini berkaitan dengan dugaan suap untuk cover-up atau menutup temuan BPK berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah pengadaan Smart TV atau Smart Board ya," kata Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: CEO Abi Nurwardani Masih Sempat Beli Rumah Miliaran Rupiah Sebelum Kena OTT, Bakal Disita KPK?

Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa aliran dana suap tidak diserahkan langsung oleh Bupati Edison, melainkan dititipkan melalui pihak perantara. 

Barang bukti yang digunakan untuk menyuap auditor negara ini rupanya saling bersilangan dengan uang panas dari perkara suap pengadaan barang yang lebih dulu menjerat para pihak swasta dan pejabat daerah.

"Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin. Karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan, sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK. Artinya memang barang bukti ini pun juga masih berkaitan," jelas Budi.

Baca juga: Sekdis Dikbud Muara Enim Berharta Rp9,78 Miliar, Siapa Sosok Abi Nurwardani Tersangka OTT KPK?

Skandal korupsi yang menjerat Bupati Edison beserta kaki tangannya ini terbilang rapi karena menggunakan modus buka-tutup rekening nominee atau pinjam nama. 

Skema ini digunakan untuk menampung setoran uang dari berbagai rekanan Pemkab Muara Enim, yang kemudian didistribusikan secara sistematis dengan porsi pembagian khusus untuk bupati, kepala dinas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Dari seluruh rangkaian operasi senyap yang bermula dari hotel di Jakarta hingga bermuara ke penahanan auditor BPK ini, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah, ribuan mata uang asing, serta saldo di rekening perbankan dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp 1,9 miliar.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.