TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan pemerasan terhadap seorang pemuda asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggegerkan Bali.
Korban berinisial YKB (24) diduga menjadi korban komplotan pelaku yang menggunakan modus lowongan kerja melalui aplikasi kencan hingga berujung penyekapan, pengeroyokan, dan pemerasan senilai Rp100 juta.
Aplikasi kencan adalah platform digital yang memungkinkan orang bertemu, berinteraksi, dan menjalin hubungan secara online.
Di Indonesia, aplikasi populer seperti Tinder, Bumble, dan Tantan banyak digunakan oleh generasi muda untuk mencari pasangan maupun memperluas lingkaran sosial
Kasus tersebut viral di media sosial setelah keluarga korban mengunggah foto kondisi YKB yang penuh luka usai berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan di sebuah hotel kawasan Kedonganan, Kuta, Badung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyekapan tersebut.
"Kepolisian Polsek Kuta telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan dalam proses penanganan," kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (10/6).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula saat YKB mencari pekerjaan melalui aplikasi Tinder. Di sana, korban berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku bernama Bu Amanda dan Bu Kenzo.
Selain kedua perempuan tersebut, terdapat tiga pria lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Salah satunya diketahui bernama Johanes Omniko, sementara dua lainnya masih dalam penyelidikan.
"Korban menjelaskan ditawari pekerjaan sebagai administrasi dan asisten pribadi di salah satu villa di wilayah Umaalas, Kerobokan," ujar Iptu Gede Adi.
Korban kemudian diarahkan untuk datang ke sebuah hotel dengan alasan menandatangani kontrak kerja.
Namun setibanya di lokasi, YKB justru diminta menyerahkan uang Rp4 juta yang disebut sebagai biaya seragam kerja.
Pelaku berjanji uang tersebut akan dikembalikan setelah nota pembayaran resmi diterbitkan.
Baca juga: Kasus Korupsi Silmy Karim, ICW: Bukti Pemerasan pada Layanan Publik Masih Terjadi secara Sistemik
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru menghadapi situasi yang mengerikan.
Setelah berada di hotel, para pelaku tiba-tiba menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu anggota kelompok mereka.
"Kemudian para pelaku menuduh korban melakukan pelecehan terhadap salah satu pelaku," ungkap Iptu Gede Adi.
Dengan dalih tuduhan tersebut, komplotan pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, mulai dari dua unit telepon genggam, laptop, KTP, hingga paspor.
Tidak berhenti di situ, korban juga dipaksa menyerahkan uang dalam jumlah fantastis.
"Kemudian korban diancam dan diminta membayar uang sebesar 100 juta rupiah," tegas Kasi Humas Polresta Denpasar.
Korban selanjutnya disekap di kamar hotel nomor 309 dan 310. Selama berada di dalam kamar, YKB mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.
"Korban dipukul dan ditendang oleh kelima pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka," jelas Iptu Gede Adi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian wajah serta sejumlah memar di tubuhnya.
Setelah beberapa waktu disekap, YKB akhirnya berhasil melarikan diri pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Dalam kondisi terluka dan trauma, korban berlari menuju sebuah warung di Jalan Pasir Putih, Kedonganan, untuk meminta pertolongan.
Pemilik warung bernama Hariyanto mengaku melihat korban datang dalam keadaan panik dengan luka robek di pelipis kiri dan wajah lebam.
"Orang tidak dikenal tersebut meminta tolong dan menjawab, 'Ya pak, saya disiksa sama orang dan disekap di Hotel Liberta'," kata Iptu Gede Adi sebagaimana kesaksian Hariyanto.
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan, Hariyanto membantu menghubungi keluarga korban dan menyembunyikannya sementara waktu guna menghindari kemungkinan pengejaran dari para pelaku. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sebelum kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Tindakan kepolisian yang dilaksanakan yaitu mengecek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap TKP," tutur Iptu Gede Adi.
Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti dan melacak keberadaan para terduga pelaku yang identitasnya mulai teridentifikasi.
"Saat ini Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," pungkas Iptu Gede Adi Saputra Jaya.