Resmi Jadi Sekolah Berasrama, SMAN 3 Martapura OKU Timur Hapus Jalur Zonasi pada SPMB 2026
Odi Aria June 11, 2026 01:27 PM

SRIPOKU.COM, MARTAPURA– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 3 Martapura mengalami perubahan signifikan setelah sekolah tersebut resmi ditetapkan sebagai salah satu sekolah berasrama di Sumatera Selatan.

Pada penerimaan peserta didik tahun ini, SMAN 3 Martapura tidak lagi menerapkan jalur domisili atau zonasi untuk seleksi melalui Jalur Prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kebijakan tersebut mengikuti regulasi yang berlaku bagi sekolah-sekolah berasrama unggulan di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala SMAN 3 Martapura Bambang Siswanto melalui Humas sekolah, Purnawirawan, mengatakan perubahan sistem penerimaan ini menjadi konsekuensi dari status baru sekolah sebagai sekolah berasrama.

"SPMB tahun ini berbeda karena SMAN 3 Martapura telah resmi menjadi salah satu dari sembilan sekolah berasrama di Sumatera Selatan," ujar Purnawirawan, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun ajaran 2026/2027 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 252 siswa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 kursi telah terisi melalui jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang proses seleksinya telah selesai dilaksanakan.

Sementara 126 kursi lainnya akan diperebutkan melalui Jalur Prestasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dibuka pada 15 hingga 18 Juni 2026.

Menurut Purnawirawan, seluruh mekanisme seleksi Jalur TKA mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk sekolah berasrama di Sumatera Selatan.

Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta didik adalah memiliki nilai rata-rata rapor minimal 80 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.

Apabila nilai rata-rata tidak memenuhi ketentuan tersebut, sistem pendaftaran secara otomatis tidak akan memproses data pendaftar.

"Karena mengikuti regulasi sekolah berasrama, maka tidak ada jalur zonasi. Seleksi dilakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi," jelasnya.

Untuk tahapan berikutnya, Tes Kemampuan Akademik akan dilaksanakan secara daring dan serentak sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan terkait mekanisme pelaksanaan ujian.

Termasuk di antaranya mengenai perangkat yang akan digunakan peserta saat mengikuti tes, apakah menggunakan telepon genggam berbasis Android atau komputer.

"Saat ini kami masih menunggu juknis lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi, termasuk apakah ujian menggunakan perangkat Android atau komputer," katanya.

Dengan diterapkannya sistem sekolah berasrama, SMAN 3 Martapura berharap proses seleksi mampu menjaring peserta didik yang memiliki kemampuan akademik sesuai standar serta siap mengikuti pola pendidikan berasrama yang diterapkan sekolah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.