Geger Penemuan Bayi Dengan Ari-ari di Teras Rumah Warga Dusun Kramat Tulehu
Mesya Marasabessy June 11, 2026 01:48 PM

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Geger penemuan bayi yang diduga ditelantarkan orang tuanya di teras rumah warga Dusun Kramat, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.

‎Penemuan bayi perempuan dalam kondisi masih melekat plasenta (ari-ari) pada Kamis (11/6/2026) dini hari.

‎Setelah ditemukan, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Bayi kemudian dibawa ke RSUD Dr. Umarella Tulehu untuk mendapat perawatan medis.

‎"Kondisi bayi masih dengan plasenta. Kemudian yang temukan bayi lapor polisi dan dibawa ke RSUD Umarella," ujar Bary Nalahelu, Penata Layanan Operasional Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI yang bertugas di Maluku Tengah.

‎Bayi malang itu pertama kali ditemukan pemilik rumah setelah mendengar suara pembicaraan di depan teras. Saat keluar, bayi perempuan dalam kondisi masih lengkap dengan plasenta diletakkan di lantai teras dan ditutupi kesek kaki.

‎"Bayi ditemukan di teras rumah warga. Yang temukan yang punya rumah. Dia sempat dengar ada pembicaraan di muka rumah mereka keluar lihat bayi di atas lantai teras dan ditutupi dengan kesek kaki," kata  Bary.

Baca juga: Bendera Belanda Terbentang di Tengah Peserta Colour Fun Walk dan Konvoi Damai Piala 2026 di Ambon

Baca juga: Ribuan Warga Ambon Meriahkan Colour Fun Walk dan Konvoi Damai Piala Dunia 2026

‎Berdasarkan koordinasi sementara, bayi perempuan tersebut akan dititipkan pada salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang memenuhi persyaratan untuk pengasuhan dan perlindungan sementara.

‎"Kita sedang berkoordinasi dengan LKSA, panti sosial. Lalu kami akan berusaha untuk kroschek ini siapa yang titip bayi ini," tambahnya.

‎Menindaklanjuti permintaan itu, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI. Bary Nalahelu ditunjuk untuk memberikan pendampingan dan penjelasan prosedur penanganan anak terlantar sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Dinas Sosial bersama Kepolisian akan melakukan penelusuran dengan mengumumkan penemuan bayi lewat media sosial dan media informasi lain, serta tracking untuk mencari orang tua atau keluarga bayi guna mengetahui identitas dan asal-usulnya.

 

‎"Seluruh proses penanganan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak," jelas pihak Dinsos.

‎Pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen memastikan bayi tersebut memperoleh perlindungan, pengasuhan, dan hak-haknya secara optimal sampai ada solusi terbaik bagi masa depannya.

‎Masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas atau keluarga bayi diharapkan segera menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah atau pihak Kepolisian terdekat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.