Pria Ngaku Habib Lecehkan 8 Santriwati, Diusir Ponpes Kini Ditangkap Polisi, Ziarah Dibawa ke Hotel
Murhan June 11, 2026 03:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang pria mengaku habib ditangkap polisi. Penyebabnya, dia diduga melecehkan seksual delapan santriwati yang masih belia.

Pelaku adalah pria asal Salatiga berinisial AJS (50) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan santriwati di sebuah pesantren di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. 

Adapun modus pelaku mengaku sebagai habib yang punya kemampuan pengobatan. 

Pengakuan itu pun membuat warga geram sehingga ia diusir dari pesantren. 

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kasus itu dilaporkan pada Februari 2026 lalu.

Kemudian tersangka ditangkap pada tanggal 2 Maret 2026. Bodia mengatakan, AJS sempat mengajukan Praperadilan. 

Baca juga: Demi Menjaga Mesin, Warga Banjarmasin Pilih Bertahan Pakai Pertamax Meski Harganya Kini Rp17 Ribu

Namun oleh majelis hakim, gugatan tersebut ditolak sepenuhnya.

"Dengan demikian proses hukum yang dilakukan Polres Semarang sesuai peraturan dan taat asas," katanya, Kamis (11/6/2026) di Mapolres Semarang. 

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk, total ada delapan korban. 

"Dari hasil laporan yang masuk, ada delapan korban pelecehan seksual yang dilakukan tersangka AJS. Usia korban antara 13 sampai 16 tahun," ujarnya. 

Berdasarkan hasil penyelidikan aksi tersebut berlangsung sejak Juni 2023 hingga November 2024.

Tersangka mengincar santriwati di bawah umur dengan modus memberi pengobatan. 

"Menggunakan unsur keagamaan, seperti menyampaikan kalau tidak menurut akan sulit masuk surga, kalau menurut dosa akan terhapus," ujar Bodia.

Ajak Ziarah, Diajak ke Hotel

AJS seringkali masuk ke kamar santri tanpa izin dan memberi perhatian lebih, dengan mengantar makanan atau barang. 

Bukan hanya di pesantren, AJS juga membohongi korban unutuk diajak ziarah, namun ternyata diajak ke hotel. 

"Kalau yang diajak ke hotel, dibohongi diajak ziarah," paparnya.

"Dengan pola seperti itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak. Kepolisian tetap membuka jika ada korban lain yang akan melapor," kata Bodia.

Diusir karena Ngaku Habib

Bodia menegaskan, bahwa AJS bukan pengajar dan tidak masuk dalam struktur pengurus di pondok pesantren tersebut.

Tersangka hanya pernah diajak kerja oleh salah satu pengurus pesantren. 

"Tidak terkait, hanya pernah diajak kerja di pondok oleh salah seorang pengurus. Namun kemudian mengaku sebagai habib dan melakukan tipu daya kepada santri," ujarnya.

Karena warga dan pengurus geram dengan perilaku AJS yang mengaku sebagai habib, dia pun diusir dari pondok pada Maret 2024. 

"Jadi diusir karena mengaku habib, saat itu perbuatan cabul tersangka belum terungkap," kata Bodia. 

Setelah AJS diusir, ada seorang santri yang mengadu ke orangtuanya soal dugaan pelecehan tersebut.

Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke polisi. Sementara itu, para korban diberi pendampingan psikologis oleh petugas dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Semarang.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.