TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 97 dari total sekitar 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan berhenti beroperasi sejak awal bulan ini.
Hasil pendataan terbaru menunjukkan bahwa kemacetan pencairan dana melalui Virtual Account (VA) serta kendala administratif menjadi penyebab utama terhentinya layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Berdasarkan Laporan Statistik SPPG Terhenti Regional DIY yang diterima, dari total 97 SPPG yang tidak beroperasi, sebanyak 42 SPPG atau 43,3 persen di antaranya mandek akibat Dana VA yang belum cair dari pusat.
Sementara itu, 55 SPPG lainnya atau 56,7 persen terhenti karena permasalahan lain, termasuk status penangguhan (suspend) serta kendala administratif dan operasional di lapangan.
Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah SPPG terhenti tertinggi, yaitu mencapai 36 SPPG atau sebesar 37,1 persen dari total kasus di DIY.
Kabupaten Gunungkidul menempati urutan kedua dengan 28 SPPG (28,9 persen), di mana kondisi di wilayah ini didominasi oleh kendala Dana VA yang belum cair sebanyak 22 SPPG.
Secara umum, permasalahan Dana VA yang belum cair ini terkonsentrasi di tiga wilayah, yakni Gunungkidul (22 SPPG), Bantul (10 SPPG), dan Sleman.
Untuk sisa angka dari total sebaran SPPG di DIY, saat ini dilaporkan masih beroperasi sembari menunggu informasi pencairan dana.
Sistem Virtual Account (VA) pada SPPG sendiri merupakan rekening khusus yang diterbitkan oleh Bank Himbara yang berfungsi secara spesifik untuk menyalurkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung dari kas negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti membenarkan adanya penghentian operasional massal ini seusai mengevaluasi jalannya program bersama jajaran pemangku kepentingan.
"Ternyata cukup banyak, ada 97 (SPPG yang berhenti beroperasi). Tutup karena banyak hal. Terutama karena Virtual Account (VA) belum siap. Itu kan terkait pembayaran, jadi dananya belum tertransfer. Persyaratannya juga masih banyak yang belum terpenuhi. Paling banyak masalah VA, jadi belum dibayar atau belum ditransfer bagi yang mau melanjutkan operasional," ujar Ni Made, Kamis (11/6/2026).
Penghentian operasional puluhan SPPG ini berdampak langsung pada pemenuhan gizi para siswa di sekolah. Pemda DIY menyayangkan sikap pengelola SPPG yang menghentikan layanan secara mendadak tanpa koordinasi terlebih dahulu, sehingga memicu persoalan di lapangan.
Hingga saat ini, pihak Pemda DIY mengaku belum memetakan secara detail mengenai jumlah titik layanan sekolah yang terdampak langsung dari mandeknya 97 SPPG tersebut. Pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) yang diketuai oleh para Sekda di masing-masing kabupaten/kota terus melakukan pemantauan ketat guna memisahkan mana saja SPPG yang terimbas dan mana yang tetap patuh beroperasi.
Selain urusan anggaran, Ni Made mengingatkan bahwa pemenuhan aspek kesehatan dan higienitas mutlak dipenuhi oleh setiap SPPG demi keselamatan siswa, salah satunya adalah pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Namun, kalau kami di daerah berupaya memastikan bahwa apa yang sudah disepakati, berkaitan dengan mekanisme, ekosistem, dan kerja sama dengan sekolah, itu tetap berjalan dengan baik. Persoalannya, kemarin ada target kita untuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Itu sangat penting. Syarat SLHS itu mencakup banyak aspek di dalamnya, termasuk pengelolaan limbah yang jika diabaikan bisa memicu hal-hal seperti keracunan dan lain-lain," tambahnya.
Mengingat seluruh alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kelanjutan operasional SPPG di daerah sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Pemda DIY menilai penghentian aliran dana ini kemungkinan berkaitan erat dengan pembenahan internal yang sedang berlangsung di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Pendanaan kan semuanya dari pusat. Kalau ditahan (dihold) oleh pusat, di sini (daerah) juga tidak bisa berjalan. Jaminannya apa ketika mereka memaksakan jalan terus? Nanti ditakutkan persoalan pembayaran itu yang menjadi kendala utama di kemudian hari. Mungkin saat ini sedang dilakukan pembenahan. Kita positive thinking saja dengan kondisi sekarang. Mungkin BGN sedang melakukan evaluasi ke dalam, sebagai akibat dari rentetan kejadian penangkapan beberapa pejabat tinggi BGN kemarin," ungkap Ni Made.
Di tengah ketidakpastian operasional ini, Pemda DIY juga memastikan belum membahas wacana kebijakan pusat yang merencanakan penyediaan 6 SPPG untuk setiap 1 Kapanewon (Kecamatan). Evaluasi terhadap sekitar 380-an SPPG yang sudah ada saat ini dipandang jauh lebih mendesak ketimbang menambah titik baru.
"Belum sampai ke sana. Kita belum melihat detailnya. Kebijakan seperti itu kan tidak bisa digeneralisasi. Kita harus melihat dari sisi kewilayahan, seberapa luasnya, bagaimana kemampuannya, dan mekanisme di lapangannya seperti apa. Terus terang, yang sudah ada saat ini saja ternyata perlu dikonsolidasikan ulang. Saya kira perlu ada langkah-langkah yang matang. Tidak bisa kebijakan dikeluarkan hari ini, lalu besok langsung dieksekusi," pungkas Ni Made.