BPOM: Efek Obat Tertentu Bisa Membuat Pengguna Fly hingga Gangguan Jiwa
Muliadi Gani June 11, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, JAKARTA – Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. 

Penyalahgunaan OOT di kalangan remaja masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

Selain berisiko merusak kesehatan fisik dan mental, penggunaan obat secara tidak semestinya juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi harapan bangsa.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan obat di kalangan pelajar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus menggencarkan edukasi langsung ke sekolah-sekolah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran dan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penggunaan obat tanpa pengawasan medis.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa persoalan ketergantungan obat merupakan isu yang sangat sensitif dan harus menjadi perhatian bersama.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada siswa dan siswi di SMAN 70 Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“Ketergantungan obat. Itu yang paling sensitif.

Ketergantungan obat apa? Obat-obat terlarang dan obat-obat tertentu,” kata Taruna di hadapan para pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, Taruna menjelaskan perbedaan antara obat terlarang atau narkotika dengan Obat-Obat Tertentu (OOT).

Baca juga: Harga BBM Naik, Organda Aceh Pastikan Tarif Angkutan Darat Masih Normal

Menurutnya, narkotika seperti ganja, morfin, dan berbagai turunannya merupakan zat yang memiliki dampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat sehingga dikenakan sanksi hukum yang berat.

“Obat-obat terlarang itu hukumannya bisa sampai hukuman mati.

Kenapa? Karena obat-obat terlarang ini bisa menyebabkan bukan hanya kematian satu-dua orang, tapi kematian suatu negara," tegasnya.

Sementara itu, OOT merupakan jenis obat yang sebenarnya legal dan digunakan dalam dunia medis untuk tujuan pengobatan tertentu.

Namun penggunaannya harus berdasarkan resep serta pengawasan tenaga kesehatan.

Taruna mencontohkan beberapa jenis OOT yang kerap disalahgunakan, seperti Tramadol yang digunakan untuk mengatasi nyeri dan Triheksilfenidil itu untuk mengobati apa yang disebut kelelahan. 

Kemudian berbagai macam turunannya hingga terakhir yang saya sahkan yaitu Ketamin, dan dalam waktu dekat gas ketawa akan kita sahkan juga bagian dari obat-obat tertentu," jelas Kepala BPOM.

Selain itu, terdapat pula beberapa zat lain yang masuk kategori obat tertentu karena berpotensi menimbulkan efek ketergantungan apabila digunakan secara tidak benar.

Baca juga: Kaum Ibu Perlu Tahu, Berikut 11 Merek Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Ada yang Pemicu Kanker

Efek 'Fly' hingga Gangguan Jiwa

Meski legal, penyalahgunaan OOT dapat menimbulkan dampak yang tidak kalah berbahaya dibandingkan narkotika.

Penggunaan dalam dosis berlebihan dapat memicu sensasi euforia atau “fly”, membuat pengguna merasa lebih kuat, tidak mudah lelah, hingga kehilangan kontrol terhadap diri sendiri.

“Efeknya membuat perasaan fly, merasa hebat, tidak capek-capek, dan jika digunakan berlebihan bisa menyebabkan gangguan jiwa bahkan kematian,” jelas Taruna.

Ia mengungkapkan, efek tersebut menjadi alasan mengapa jaringan pengedar obat ilegal terus membidik kalangan remaja sebagai target pasar.

Menurutnya, para pelaku melihat potensi keuntungan yang sangat besar dari peredaran obat-obatan yang disalahgunakan.

"Para mafia-mafia obat-obat terlarang dan mafia-mafia obat-obat tertentu melihat ada potensi pasarnya sangat besar, triliunan. Dan yang menjadi target anak-anak muda seperti adik-adik semuanya," ungkapnya.

Karena itu, Taruna mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun bujuk rayu yang mengarah pada penyalahgunaan obat.

Ia menegaskan bahwa masa depan, cita-cita, dan kebahagiaan keluarga dapat hancur hanya karena terjerumus dalam penggunaan obat-obatan tertentu.

“Jangan hilang masa depannya, jangan hilang cita-citanya, jangan hancur keluarganya gara-gara obat-obat tertentu,” pesan Taruna Ikrar.

BPOM berharap edukasi yang dilakukan di lingkungan sekolah dapat menjadi benteng awal dalam mencegah penyalahgunaan obat serta menciptakan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari ketergantungan zat berbahaya.

Baca juga: Dua Pengedar Obat Daftar G Diciduk Polisi di Bekasi, Ratusan Tramadol dan Eximer Disita

Baca juga: Diduga Jual Obat Keras Tanpa Izin, Kejari Abdya Tahan Warga Kuala Batee

Baca juga: Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.