Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman
Amirullah June 11, 2026 04:03 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk merevisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Mualem didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis Effendi menyampaikan hasil pertemuan tersebut, Kamis (11/6/2026).

Nurlis menegaskan, Gubernur Aceh tidak menolak pengembangan Lapangan Gas Tangkulo yang dikelola Mubadala Energy. Namun, menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang perlu diperbaiki agar tidak merugikan Aceh.

Sesuai PoD yang telah disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Tangkulo direncanakan diproses di fasilitas Floating Production  Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman, kemudian dialirkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe melalui pipa bawah laut.

Saat ini, Mubadala Energy juga tengah menyiapkan proses tender pengadaan unit FPSO untuk mempercepat komersialisasi gas dari lapangan tersebut.

Baca juga: PoD Blok Andaman Direvisi, Mualem Desak Gas Andaman Diolah di Arun

Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat diproses langsung di darat dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di KEK Arun.

“Keinginan Pak Gubernur, gas dan kondensat diproses di KEK Arun melalui skema penyaluran langsung ke darat (onshore pipelining), kemudian diolah di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,” ujar Nurlis.

Menurut Nurlis, revisi PoD diusulkan agar proyek Blok Andaman memberikan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak, baik investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat Aceh.

Selain tetap memberikan keuntungan bagi Mubadala Energy sebagai investor, pengolahan gas di darat dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menghidupkan kembali industri pupuk serta petrokimia di Aceh.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang terisolasi di lepas pantai,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan di darat juga akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah melalui tumbuhnya berbagai  sektor industri dan usaha pendukung lainnya.

Baca juga: APBG 2026 Diplotkan untuk Upah Jerih 730 Ketua Pemuda di Pidie

Sebagai contoh, Nurlis menyebut adanya perubahan skema pengolahan migas dari laut ke darat pada proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku. Menurutnya, hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala SKK Migas dalam pertemuan tersebut.

“Dalam pertemuan itu Pak Kepala SKK Migas mengatakan bahwa sudah dipindahkan dari laut ke darat,” ujarnya.

Nurlis menambahkan, setelah revisi PoD disepakati, Gubernur Aceh dan Kepala SKK Migas akan menggelar konferensi pers bersama untuk menyampaikan hasilnya kepada publik.

“Setelah Gubernur Mualem menilai proyek Blok Andaman benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.