POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ruang Batu Pulas Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Inovasi dan Riset Daerah (Bapperida) Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kamis (11/6/2026) terisi penuh saat pelaksanaan agenda.
Di tengah agenda, tersaji pemandangan belasan tangan mengangkat gelas kecil berisi jamu, lalu meminumnya bersama-sama.
Aksi ini merupakan simbolisasi dari inovasi Jamu Warisan Budaya Nusantara (JAWARA) yang diusung oleh BPOM untuk menggalakkan budaya hidup sehat di kalangan masyarakat.
Sesi unik itu pun menjadi pembuka yang agenda hari ini berupa Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Balai POM di Belitung. Adapun giat digelar dengan dua jenis undangan, luring sebanyak 19 orang dan daring sebanyak 25 orang.
Balai POM Belitung sengaja mengundang lima unsur elemen masyarakat utama, yang terdiri atas jajaran pemerintah daerah, kalangan akademisi, perwakilan media, komunitas kopi lokal, hingga organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Ketua Tim Penyuluhan Obat dan Makanan Balai POM di Belitung, Julyardi menjelaskan bahwa pelaksanaan FKP ini merupakan bagian dari pemenuhan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan keterlibatan warga.
"Hari ini kami mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk meminta masukan, saran, maupun kritikan dari semua elemen masyarakat terkait standar pelayanan publik yang akan kami terbitkan di tahun 2026 ini," ujar Julyardi.
Julyardi mengungkapkan, masukan dan kritikan yang didapat dari akan langsung dipertimbangkan oleh pihaknya sebagai evaluasi dan pembenahan.
"Kritikan itu sifatnya membangun. Tanpa adanya masukan langsung dari pelaku usaha, akademisi, dan media, kami tidak akan pernah tahu letak kekurangan pelayanan kami selama ini," ucapnya.
Hal ini pun penting dilakukan kerena Balai POM Belitung resmi melakukan perubahan besar-besaran dengan meluncurkan 5 item standar pelayanan baru ke publik.
Jika pada 2025 lalu Balai POM di Belitung hanya menyediakan 7 jenis layanan, maka dengan adanya penambahan 5 program baru tersebut, total pelayanan mereka kini genap 12.
Berdasarkan draf dokumen teknis Balai POM, 5 jenis layanan baru tersebut meliputi Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Makanan, serta Penerbitan Rekomendasi Sebagai Pemohon Importir Obat Bahan Alam dan Suplemen Kesehatan.
Kemudian fasilitasi Pengujian Obat dan Makanan, Persetujuan Pemasukan melalui mekanisme jalur khusus atau Special Access Scheme (SAS) Kosmetik, hingga Pemberian Persetujuan Pemasukan melalui mekanisme SAS Pangan Olahan.
Sementara itu, 7 layanan yang tetap dipertahankan ialah Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE), Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), serta Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).
Ada juga Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Secara Bertahap Golongan A dan B, Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Penerbitan Rekomendasi Pemohon Notifikasi Kosmetik, serta Layanan Pengaduan Masyarakat.
"Jadi penambahan lima layanan baru ini mencakup urusan pengujian produk, rekomendasi importir, SKI, hingga skema jalur khusus atau SAS. Seluruh aspek perubahan ini disesuaikan demi meningkatkan layanan publik," ungkapnya.
Adapun aspek perubahan menyeluruh pada standar pelayanan 2026 ini menyasar pada perbaikan sistem mekanisme prosedur, pemangkasan jangka waktu layanan, kepastian biaya/tarif, dasar hukum, hingga penyesuaian jumlah kompetensi pelaksana di lapangan.
Tak lupa, Julyardi mengapresiasi tingginya antusiasme para peserta, baik yang lurinv maupun daring, dimana mereka melempar banyak pertanyaan kritis di sesi diskusi.
Bagi Julyardi, interaksi tersebut adalah gambaran kuat bahwa publik menghendaki adanya edukasi aspek publikasi informasi obat dan makanan agar lebih mudah diakses masyarakat.
"Harapan kami ke depan, lewat pelayanan baru yang sudah disepakati bersama ini, mutu performa Balai POM di Belitung pada 2026 bisa lebih akuntabel, transparan, dan responsif dibanding tahun sebelumnya," pungkasnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)