Kemenag Gelontorkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Aceh, Penanganan Dampak Bencana
Muliadi Gani June 11, 2026 05:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan lebih dari Rp85 miliar untuk penanganan dampak bencana di Aceh melalui program tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi sarana pendidikan keagamaan, rumah ibadah, serta Kantor Urusan Agama (KUA).

Anggaran tersebut digunakan secara bertahap dalam Tahun Anggaran 2025 dan 2026 sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana di berbagai wilayah terdampak.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hak Asasi Manusia dan Hukum, Faisal Ali Hasyim, saat mewakili Menteri Agama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanganan Pascabencana di Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Faisal hadir didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Arskal Salim serta Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Lubenah.

Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh.

Pertemuan ini membahas perkembangan penanganan pascabencana sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dalam pemaparannya, Faisal menjelaskan bahwa Kemenag telah bergerak sejak fase tanggap darurat dengan fokus utama memulihkan layanan pendidikan dan keagamaan di daerah terdampak.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai bantuan langsung kepada satuan pendidikan, tenaga pendidik, serta lembaga keagamaan di Aceh.

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol Asal Australia di Bandara Bali

Pada Tahun Anggaran 2025, Kemenag menyalurkan bantuan kepada 131 madrasah swasta dan 169 madrasah negeri.

Bantuan tersebut mencakup pembersihan lingkungan sekolah, pengadaan mesin semprot air, tenda darurat, generator set, gerobak sorong, peralatan kebersihan, meubelair, hingga perangkat teknologi seperti laptop.

Selain madrasah, bantuan juga diberikan kepada 18 pondok pesantren, 6.809 guru dan tenaga pendidik, satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), serta 1.124 mahasiswa.

Total bantuan pada tahun tersebut mencapai Rp46,38 miliar yang bersumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Sementara pada Tahun Anggaran 2026, Kemenag kembali mengalokasikan Rp14,24 miliar.

Anggaran ini difokuskan untuk bantuan kepada 24 madrasah swasta serta pembangunan kembali satu gedung madrasah negeri yang sebelumnya hanyut akibat banjir besar.

Tidak hanya sektor pendidikan, perhatian juga diberikan pada bidang Bimbingan Masyarakat Islam.

Pada sektor ini, Kemenag menyalurkan bantuan rehabilitasi untuk 64 Kantor Urusan Agama (KUA), distribusi 6.000 mushaf Al-Qur’an, serta rehabilitasi ringan bagi 85 masjid dan musala dengan total anggaran mencapai Rp24,46 miliar.

Menurut Faisal, seluruh program tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memastikan layanan pendidikan dan keagamaan tetap berjalan meskipun berada dalam situasi darurat bencana.

Ia menegaskan bahwa pemulihan sektor ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat Aceh.

Baca juga: Pemerintah Kucur Dana Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Rp100,1 Triliun

“Saya masih ingat arahan Bapak Menteri Agama agar seluruh sisa anggaran satuan kerja Kementerian Agama Pusat pada akhir Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk membantu madrasah, pondok pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan yang terdampak bencana di Aceh,” ujarnya.

Faisal juga menyampaikan bahwa sebagian sarana pendidikan dan rumah ibadah yang terdampak berat akan ditangani melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi yang terintegrasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

Penanganan tersebut akan dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Strategis Aceh sesuai rencana induk pembangunan kembali.

Ia menambahkan, proses sinkronisasi data terus dilakukan agar seluruh fasilitas yang rusak dapat masuk dalam skema penanganan bertahap hingga tahun 2026–2028.

Dengan demikian, tidak ada lembaga pendidikan maupun rumah ibadah yang terabaikan dalam proses pemulihan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri juga memaparkan bahwa total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sektor Kemenag yang tercantum dalam rencana induk mencapai Rp1,836 triliun.

Angka tersebut mencerminkan besarnya dampak bencana terhadap infrastruktur keagamaan di Aceh.

Usai rakor, Faisal bersama Arskal Salim dan Lubenah menggelar rapat percepatan penanganan bencana dengan para Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah terdampak.

Pertemuan ini bertujuan mempercepat implementasi program di lapangan serta mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengapresiasi partisipasi masyarakat Aceh yang secara sukarela menghibahkan tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA yang terdampak banjir. 

“Partisipasi masyarakat Aceh ini sangat luar biasa.

Dukungan berupa hibah tanah untuk pembangunan kembali madrasah dan KUA dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mengalami kondisi serupa,” kata Arskal.

Sementara itu, Lubenah menyampaikan bahwa pembangunan kembali KUA di Kabupaten Gayo Lues akan diupayakan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Tahun Anggaran 2027, dengan syarat legalitas lahan telah terpenuhi.

Menutup rangkaian kegiatan, Faisal menegaskan bahwa seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi harus tidak hanya mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi juga meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta layanan keagamaan di Aceh.

“Setiap kendala yang ditemui di lapangan agar segera disampaikan sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun di tingkat pusat,” pungkasnya.

(Serambinews.com/Muhammad Nasir)

Baca juga: Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Soroti Sinkronisasi Data dan Huntap

Baca juga: Mualem Apresiasi Arab Saudi, Bahas Pemulihan Pascabencana hingga Ikut Majukan Pendidikan Aceh

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.