BANJARMASINPOST.CO.ID - Model Paula Verhoeven ikut terseret kasus dugaan penipuan, penggelapan dana, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjalanan umrah yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group).
Memang, sejumlah pihak yang pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut pun turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Paula Verhoeven juga terseret. Mantan istri Baim Wong juga mendatangi Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus tersebut.
Ditegaskan Paula, dirinya tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak Hanania dan hanya terlibat sebagai narasumber sekaligus talent dalam sebuah program televisi.
"Sebenarnya saya pribadi tidak ada hubungannya langsung dengan Hanania. Jadi keberangkatan saya umroh waktu itu 2024 bulan September itu, saya diajak oleh program Rumpi," ujar Paula Verhoeven di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Tindakan Komnas Anak Imbas Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Kian Memanas, Sentil Nasib Anak Efek Ego
Dalam keterangannya kepada awak media, Paula menjelaskan bahwa keberangkatannya untuk menjalankan ibadah umrah pada September 2024 bukan merupakan hasil kerja sama pribadi dengan Hanania Group.
Menurutnya, seluruh keterlibatan tersebut bermula dari undangan yang diberikan oleh program televisi Rumpi.
"Jadi sebagai narasumber, sebagai talent di sana, dan ternyata kebetulan program Rumpi tersebut bekerja sama dengan Hanania, gitu. Jadi saya tidak berhubungan langsung dengan Hanania," ujar Paula.
Maka dari itu, seluruh urusan kerjasama dilakukan melalui tim program Rumpi.
Ibu dua anak tersebut, hanya sebagai talent dan narasumber yang diminta oleh pihak program televisi tersebut.
"Saya urusannya sama Rumpi sih. Jadi semua kerjasama di Rumpi, dan kebetulan Rumpi yang kerjasama dengan Hanania, itu urusan Rumpi sama Hanania gitu. Kami cuman diminta untuk sebagai talent dan juga narasumber ya di Rumpi-nya, gitu," katanya.
Selain memberikan klarifikasi mengenai posisinya dalam kasus tersebut, Paula juga menyampaikan rasa prihatin terhadap para korban yang merasa dirugikan akibat dugaan penipuan dan penggelapan dana yang sedang diselidiki.
Ia mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami para calon jemaah maupun pihak-pihak yang terdampak oleh persoalan tersebut.
Menurut Paula, para korban membutuhkan dukungan moral agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Saya terus terang prihatin, sangat prihatin buat para korban. Saya berharap semoga para korban dikuatkan juga dan mendapatkan keadilan sesuai proses hukum yang berlaku. Dan semoga kami semua juga bisa ikut berpartisipasi ya, agar masalah ini cepat selesai. Gitu sih," kata Paula.
Hadir sebagai saksi, Paula pun membawa beberapa bukti seperti kontrak hingga foto dirinya.
Dokumen tersebut disebut berkaitan dengan keterlibatannya sebagai talent dalam kegiatan yang dimaksud.
"Banyak. Ada kontrak, ada foto, ada semuanya," katanya.
Sementara itu, Paula mengaku tidak mengalami kerugian atas kasus ini.
Paula juga menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia berusaha memberikan informasi yang diketahui sesuai kapasitasnya sebagai pihak yang pernah terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai talent acara televisi.
"Nggak ada sih, alhamdulillah nggak ada. Iya. Hanya bekerjasama dengan baik aja, karena kan pasti mereka butuh informasi lebih lanjut," tegas Paula.
Sementara, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid membuat pengakuan setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026).
Diketahui, Aaliyah dan Thariq memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Thariq dan Aaliyah kala itu datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo.
Lewat kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, pasangan suami istri tersebut membantah kabar yang beredar bahwa mereka berangkat umrah secara gratis pada akhir tahun 2025.
Menurut Sangun, sejak awal Thariq dan Aaliyah memang tidak ingin hanya menerima fasilitas gratis.
Baca juga: Thariq Halilintar Kaget Dapat Surat Panggilan Polisi, Suami Aaliyah Massaid Disodori 25 Pertanyaan
Thariq dan Aaliyah bahkan beberapa kali menolak tawaran kerja sama yang tidak melibatkan pembayaran dari pihak mereka.
"Saya melihat ada yang bilang ternyata selama ini Thariq dan Aaliyah umrah ini nggak bayar. Oh enggak," kata Sangun, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (10/6/2026).
"Justru yang kemarin itu, yang udah berapa kali di-approach mereka nggak mau karena mereka mau bayar gitu loh," sambungnya.
Dalam perjalanan umrah tersebut, terdapat delapan orang yang ikut dalam rombongan adik Atta Halilintar itu.
Hanya beberapa orang yang mendapatkan fasilitas dari kerja sama promosi, sementara sisanya tetap membayar biaya perjalanan secara mandiri.
Menurut Sangun, jumlah uang yang telah dibayarkan ayah satu anak tersebut kepada Hanania mencapai ratusan juta rupiah pada saat itu.
"Pembayaran dari Thariq pun ini nggak sedikit. Kita telah membayar kepada Hanania ini itu mencapai hampir Rp170 juta, Rp160 juta sekian."
"Itu di luar biaya-biaya untuk ya di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya," bebernya.
Sangun menjelaskan, skema kerja sama tersebut merupakan bentuk barter jasa.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid berkewajiban melakukan promosi di media sosial sebagai timbal balik atas sebagian fasilitas yang diberikan.
Namun, untuk rombongan tambahan tetap melakukan pembayaran secara profesional.
"Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash," jelas Sangun.
Presenter Anwar BAB memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Ia diperiksa selama kurang lebih 6 jam sebagai saksi.
"Alhamdulillah aku secara sadar, kooperatif untuk menerima panggilan kepolisian dan juga aku turut serta membantu kepolisian untuk memulihkan keadilan untuk para jemaah yang gagal berangkat," kata Anwar di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026).
Pemilik nama asli Anwar Sanjaya ini membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai brand ambassador Hanania Travel. Adapun kerja sama yang dijalani hanya sebatas barter konten dan tidak menerima aliran dana dari pihak travel.
"Anwar BAB bukan Brand Ambassador. Saya seperti temen-temen lainnya yang memang kita hanya barter konten, kita tidak mendapatkan apa-apa, tidak ada kucuran aliran dana apa pun dari Hanania," jelas Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima bayaran selama bekerja sama dengan Hanania Travel. Fasilitas yang ia dapatkan hanya berupa perjalanan dan uang saku selama berada di lokasi.
"Mungkin yang bertanya-tanya bentuk kerjasamanya seperti apa, saya ditawarkan bentuk kerjasama dengan Hanania adalah barter. Jadi saya berangkat tidak mendapatkan uang, hanya mendapatkan uang saku selama perjalanan di sana," tutur Anwar.
Ia juga mengaku terkejut ketika mengetahui Hanania Travel tersandung masalah hukum. Selama ini, Anwar mengira kendala yang terjadi berkaitan dengan situasi perang yang sempat memengaruhi perjalanan umrah.
"Kaget! Pasti aku kaget banget. Karena yang aku tahu adalah force majeure pada saat adanya perang. Jadi mungkin dampaknya ke sana-ke sana gitu yang ada di pikiran Anwar," ujar Anwar.
Dengan adanya kasus ini, komedian 33 tahun itu mengaku mendapat pelajaran penting dari peristiwa ini untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekan kerja sama.
"Ke depannya akan menjadi pelajaran buat aku ketika ingin bekerjasama sama apa pun harus berlandaskan izin dan ada badan hukumnya," tandas Anwar.
Diketahui, polisi saat ini masih mendalami dugaan penggelapan dana jemaah umrah Hanania Travel, termasuk menelusuri aliran dana perusahaan yang berkaitan dengan kontrak promosi bersama sejumlah influencer ternama.
Di hari yang sama dengan pemeriksaan Anwar BAB, pasangan selebritis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid juga dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Sebelumnya, Keanu Angelo telah lebih dulu menjalani pemeriksaan pada 8 Juni 2026. Sementara Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 Juni 2026 setelah jadwal sebelumnya diubah. Di sisi lain, Karin Novilda atau Awkarin diketahui belum memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari penyidik.
Penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini tersangka dijerat Pasal 486 KUHP atau UU Nomor 21 tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun penjara.
Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah mengetahui adanya penawaran paket perjalanan umrah yang dipromosikan melalui brosur dan media sosial Hanania Group.
Paket yang ditawarkan memiliki harga bervariasi, mulai dari Rp29 juta hingga Rp46 juta per orang dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari reguler, premium, VIP hingga paket wisata ke sejumlah negara.
Para calon jemaah kemudian melakukan pendaftaran dan pembayaran pada Februari 2026 untuk keberangkatan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret, April, Juni, dan Juli 2026.
Namun saat waktu keberangkatan tiba, sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat pada Maret dan April 2026 tidak kunjung diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan.
Korban kemudian meminta penjelasan kepada manajemen PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group terkait kepastian keberangkatan dan penggunaan dana yang telah disetorkan.
Akan tetapi, pihak manajemen disebut tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.
Merasa dirugikan, para jemaah akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umrah.
Penyidik kemudian menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka.
Dalam penyidikan, tersangka diduga menggunakan dana milik jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan perusahaan serta kepentingan lain di luar kebutuhan pemberangkatan umrah.
Akibatnya, para jemaah tidak dapat berangkat sebagaimana yang telah dijanjikan.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian yang terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.
Sementara total kerugian yang dilaporkan para korban dan jemaah lainnya mencapai sekitar Rp12,1 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perjalanan umrah, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor milik calon jemaah.
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)