TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pembawa acara dan artis Anwar BAB turut menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan Hanania Group di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Anwar yang mengaku pernah menerima kerja sama tukar konten dengan travel tersebut langsung mengembalikan uang saku yang pernah diterimanya saat menjalani perjalanan umrah bersama Hanania Group.
Ia menegaskan bukan brand ambassador dari travel tersebut.
“Saya ditawarkan bentuk kerja sama dengan Hanania adalah barter. Jadi saya berangkat tidak mendapatkan uang, hanya mendapatkan uang saku selama perjalanan di sana,” kata Anwar usai menjalani pemeriksaan.
Setelah mengetahui Hanania Group tersandung masalah hukum, Anwar memutuskan mengembalikan uang saku tersebut kepada pihak kepolisian.
“Hari ini dengan sadar dan prihatin terhadap situasi yang terjadi, uang saku yang sudah saya terima saya serahkan kepada pihak kepolisian guna membantu memulihkan jemaah-jemaah yang terdampak dan tidak bisa berangkat umrah,” ujar Anwar.
Namun, Anwar enggan mengungkap nominal uang saku yang diterimanya.
“Kalau uang sakunya, itu bukan kapasitas saya untuk menyebutkan nominal. Tapi saya sudah menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian,” tutur Anwar.
Adapun Anwar mengaku terkejut saat mengetahui Hanania Group bermasalah.
Padahal, sebelum menerima kerja sama tersebut, ia mengaku telah melakukan pengecekan terhadap travel tersebut.
“Kaget, pasti aku kaget banget. Karena yang aku tahu adalah force majeure saat adanya perang. Sudah sebatas itu saja. Tapi balik lagi, aku enggak tahu permasalahan di dapur seperti apa,” ungkap Anwar.
Kasus Hanania Group
Kasus ini terungkap setelah pihak travel membatalkan perjalanan sekitar 1.500 jemaah umrah pada Maret 2026.
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa uang calon jemaah diduga digunakan untuk menutupi masalah keuangan perusahaan dan membayar sejumlah influencer untuk kepentingan promosi.
Mitra travel Hanania Group, Teras Hanania, turut melapor dan mengaku mengalami kerugian hingga Rp 51 miliar.
Keterlibatan Influencer
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa sebagian dana jemaah dialirkan untuk membayar influencer demi keperluan promosi.
Nama sejumlah selebgram menjadi sorotan setelah beredar video promosi yang diunggah akun Hanania Tour and Travel pada 2024, di mana beberapa influencer terlihat menjalani ibadah umrah sambil mempromosikan layanan perjalanan tersebut.
Selain Anwar, beberapa nama juga telah diperiksa seperti Keanu Agl, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.
Polisi menyatakan akan memanggil para influencer tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami strategi pemasaran yang dilakukan perusahaan dalam menarik minat masyarakat.
Sumber: Kompas.com