Kanwil Kemenkum Jabar Terima Audiensi Bersama ASITA Terkait Permenkum No. 49 Tahun 2025
bisnistribunjabar June 11, 2026 06:32 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Pelayanan Hukum dibawah arahan Kakanwil Asep Sutandar pada pagi ini menerima kunjungan kerja oleh Perwakilan ASITA (Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies) DPD Jawa Barat untuk berkonsultasi terkait Rencana Sosialisasi Implementasi Permenkum No. 49 Tahun 2025 (Kamis, 11/06/2026).

Pada ruang rapat Romli Atmasasmita, Kepala Divisi Pelayanan hukum Hemawati BR Pandia dan jajaran Bidang AHU menerima langsung kehadiran Wakil Ketua ASITA Jawa Barat Yunarto. Beliau menyampaikan bahwa ASITA merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan biro perjalanan wisata dan agen perjalanan wisata di Jawa Barat dengan jumlah anggota sekitar 700 perusahaan.

Yunarto juga menyampaikan bahwa banyak anggota ASITA yang memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai Permenkum No. 49 Tahun 2025, sehingga ASITA berencana menyelenggarakan sosialisasi kepada para anggotanya seta notaris yang terlibat dalam pendirian dan perubahan badan hukum perusahaan anggota ASITA tersebut.

Melalui kunjungan ini Yunarto berharap Kanwil Kemenkum Jabar dapat berpartisipasi sebagai narasumber guna memberikan penjelasan terkait substansi regulasi dan implementasinya di lapangan.

Kadivyankum Hemawati dalam tanggapannya menyampaikan bahwa meskipun Kemenkum Jabar mendukung upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan hukum, Kanwil Jabar  hanya memiliki kewenangan yang berfokus pada aspek regulasi, kebijakan, serta pelayanan AHU sesuai tugas Kemenkum Jabar.

Sementara itu terkait penyusunan laporan keuangan, analisis kondisi keuangan perusahaan, audit laporan keuangan, maupun penilaian kesehatan perusahaan merupakan ranah khusus profesi di bidang akuntansi dan keuangan.

Kadivyankum juga menambahkan bahwa Kemenkum Jabar dalam sosialisasi kedepannya akan berfokus pada aspek kebijakan dan implementasi Permenkum tersebut, termasuk latar belakang pembentukan regulasi, ruang lingkup pengaturan, kewajiban Perseroan Terbatas, serta dampak hukum yang ditimbulkan dari pelaksanaan ketentuan tersebut.

Hemawati juga menyampaikan bahwa keterlibatan notaris penting sebagai salah satu mitra strategis Kemenkum dalam berbagai aspek administrasi badan hukum Perseroan Terbatas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.