RH Pakai Rp35 Juta Hasil Tipu Pengusaha Tambang Ilegal di Mamuju Main Judol Ngaku Uang Sudah Habis
Ilham Mulyawan June 11, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - RH, mantan aktivis tipu pengusaha tambang ilegal di Mamuju sebesar Rp35 juta, kini mendekam di tahanan. 

Pelaku diduga menipu Alimin dan rekannya DR, dengan mengatasnamakan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, bahwa perkara tambang ilegal yang menjerat keduanya, bisa dihentikan di tingkat kepolisian. 

Baca juga: Mantan Aktivis Tipu Pengusaha Tambang Ilegal di Mamuju Rp35 Juta Uang Dipakai Judi Online

Baca juga: Warga Polman Konvoi Naik Motor Hingga Truk Pakai Jersey Peserta Piala Dunia Lintasi 4 Kecamatan 

Alimin dan DR memang saat ini sedang terjerat kasus tambang ilegal si Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kasusnya sedang ditangani kepolisian, bahkan barang bukti telah disita polisi. 

Uang Rp35 juta milik Alimin, digunakan RH untuk main judi online, berdasarkan hasil interogasi.

Uang yang diterima RH bukan digunakan untuk mengurus perkara seperti yang dijanjikan, RH justru langsung menyetorkan uang puluhan juta tersebut ke situs judi online miliknya untuk bertaruh.

Interogasi lebih lanjut oleh penyidik mengenai hasil dari aktivitas judi online menggunakan uang hasil penipuan tersebut, pelaku mengaku tidak mendapatkan keuntungan apa pun karena selalu kalah taruhan.

"Setelah kami tanya apakah kamu menang dan jawabannya ya kalah jadi modalnya Rp34 juta habis total untuk judol dan kalah jadi tidak ada hasilnya. Jadi ini bisa sebagai informasi dan kemudian barang putih yang sudah kami sita selain handphone yang bersangkutan ini keterangannya aktif di video online ini juga sudah lama sehingga memang salah satu permasalahan penyakit masyarakat saat ini salah satunya ada di video ini," tegas Ferdyan saat menggelar jumpa pers di Kantor Polresta Mamuju, Kamis (11/6/2026). 

Sebanyak Rp34 juta dipakai pelaku untuk investasi judi online, sedangkan Rp1 juta digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. 

Kombes Pol Ferdyan menegaskan, penangkapan ini sekaligus menepis isu liar yang beredar bahwa penyidik atau Kapolresta Mamuju menerima uang pelicin untuk menghentikan kasus tambang emas ilegal di Bonehau.

Isu tersebut ternyata sengaja diembuskan pelaku yang bertindak sebagai makelar kasus.

Kapolresta Mamuju menyatakan tindakan pelaku RH sangat mencederai profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum yang tengah berupaya keras melakukan penegakan hukum secara prosedural dan transparan di wilayah Sulawesi Barat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.