TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jakarta Timur mengeluhkan pemutusan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dilakukan Dinas Sosial DKI.
Ketua DPC Pertuni Jakarta Timur, Mulyawan mengeluhkan pemutusan bantuan karena terjadi di saat tekanan ekonomi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Padahal kenaikan harga bahan pokok akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan disusul kenaikan harga BBM non subsidi, bantuan KPDJ dari Pemprov DKI Jakarta membantu meringankan beban.
"KPDJ saya terakhir turun Maret. Bulan April itu sudah tidak dapat lagi. Makanya kalau bisa pemerintah betul-betul diperhatikan yang kaum marjinal ini," kata Mulyawan, Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan catatan Pertuni DPC Jakarta Timur, sepanjang tahun 2025-2026 tercatat sekitar 20 anggota mereka yang bantuan KPDJ-nya dihentikan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Mereka merupakan pekerja sektor informal yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau harus mengontrak, dan mayoritas bekerja sebagai pedagang kerupuk hingga tukang pijat.
Sehingga tidak memiliki penghasilan tetap bulanan, dan sepatutnya mendapatkan bantuan KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kalau bisa bantuan-bantuan pemerintah itu ditinjau ulang. Banyak teman-teman di tengah ekonomi seperti ini bantuannya dicopot. Ada beberapa teman-teman yang KPDJ diputus," ujarnya.
Tidak diketahui pasti alasan pemutusan bantuan, karena saat anggota Pertuni DPC Jakarta Timur mengonfirmasi kepada pekerja sosial (Peksos) di kelurahan tak memberikan jawaban pasti.
Mulyawan menduga pemutusan KPDJ ini akibat sistem data desil atau pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi ditetapkan Kementerian Sosial tak seusai.
Menurutnya antara data dengan kondisi ekonomi penerima bantuan kerap tidak sesuai karena kurangnya proses verifikasi lapangan sewaktu pengajuan, dan indikator penerima tidak tepat.
"Kebijakan desil ini yang kita juga tidak mengerti. Pemerintah menaikkan desil teman-teman menjadi desil 6, 7, 8. Padahal di luar kenyataan teman-teman itu desilnya di bawah desil 5 semua," tuturnya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin terkait pemutusan bantuan KPDJ yang dialami anggota Pertuni DPC Jakarta Timur.