Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Hati-hati bagi para remaja yang gemar mencari kenalan di media sosial.
Di Blitar, Jawa Timur, sebuah komplotan remaja nekat melancarkan aksi pemerasan dan perampasan dengan modus memanfaatkan seorang gadis di bawah umur sebagai umpan kencan.
Tiga pelaku yang semuanya warga Kabupaten Blitar kini telah diringkus polisi.
Mereka adalah ARD (19) selaku otak kejahatan, RZQ (16), dan AG (16) yang merupakan pelaku perempuan. Sementara korbannya adalah seorang remaja pria berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Mobil Meledak dan Terbakar di Udanawu Blitar, Sopir Asal Kediri Luka Bakar Saat Coba Padamkan Api
"Ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dua dari tiga pelaku di antaranya statusnya masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, Kamis (11/6/2026).
AKP Rudi Kuswoyo membeberkan kronologi insiden yang bermula pada pertengahan Mei 2026 tersebut. Korban awalnya berkenalan dengan pelaku AG lewat jejaring media sosial. Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat janjian bertemu di Lapangan Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Nahas bagi korban, ia tidak tahu bahwa pertemuan itu adalah skenario jebakan. Sebelum berangkat, AG telah membocorkan rencana tersebut kepada ARD. ARD pun menyusun strategi rapi agar AG menggiring korban ke lokasi yang sepi, di mana ia dan RZQ sudah bersiap melakukan penggerebekan rekayasa.
Sesuai rencana, setelah bertemu di lapangan pada tengah malam, AG mengajak korban berboncengan menuju sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo.
Baca juga: 3 Santri Kediri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar, 2 Selamat dan 1 Masih Pencarian
Saat korban dan AG berada di dalam gubuk itulah, ARD dan RZQ tiba-tiba muncul berlagak bagai warga yang melakukan penggerebekan. Keduanya langsung mengintimidasi dan menuduh korban telah berbuat mesum dengan AG. Tak hanya menggertak, pelaku bahkan sempat mendorong dan memukul tubuh korban.
Di bawah ancaman, ARD kemudian memeras korban dengan meminta sejumlah uang tunai. Karena saat itu korban mengaku tidak mengantongi uang, para pelaku langsung merampas handphone (HP) milik korban.
"ARD membawa HP korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengambil HP-nya keesokan hari dengan syarat harus membawa uang tebusan sebesar Rp300.000," kata Rudi.
Keesokan harinya, korban mencoba menghubungi ARD untuk menebus HP miliknya. Namun, ARD selalu menghindar dengan dalih sibuk bekerja. Pada hari berikutnya korban kembali menghubungi pelaku, namun ARD lagi-lagi berkelit dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.
Geram karena dipersulit, kecurigaan korban memuncak saat ARD justru memaksa agar uang tebusan tersebut dikirimkan melalui skema transfer bank. Merasa diperas secara sepihak, korban menolak perintah pelaku dan memilih melaporkan seluruh kejadian kelam itu ke markas kepolisian.
"ARD ini bertindak sebagai otak dalam kasus tersebut. Dia yang merencanakan AG untuk memancing korban bertemu di tempat sepi, lalu berpura-pura digerebek dengan tujuan utama memeras untuk mendapatkan uang," pungkas Kasat Reskrim.