SRIPOKU.COM - Ferry Juan menyoroti konflik yang tengah terjadi antara Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah.
Sebagai informasi, Ferry merupakan salah satu advokat senior yang dimiliki Indonesia.
Namanya pernah jadi buah bibir saat menjalin hubungan dengan Zarima, mantan ratu ekstasi Indonesia.
Hubungan yang semula sebatas advokat dengan kliennya lambat laun semakin mendalam hingga terlibat kisah asmara.
Ferry pula yang mengasuh dan merawat anak yang dilahirkan Zarima dari dalam penjara.
Baca juga: Sikap Sarwendah Bikin Muak, Hubungi Ruben Hanya Minta Tagihan Tapi Diam soal Anak: Tahu dari Sosmed
Sejak itu, Ferry lebih banyak tinggal di Prancis sembari membesarkan dan menyekolahkan putri Zarima.
Ia banyak mendapat pujian dari warganet lantaran putri Zarima kini menjadi sosok yang pintar dan mahir berkomunikasi dalam bahasa Prancis dan Inggris.
Paras cantiknya kerap disebut-sebut mirip dengan wajah Zarima yang memang dikenal akan kecantikannya.
Ferry kerap membagikan kehidupan sang putri di akun media sosial, entah itu Instagram ataupun TikTok.
Selain sering kali dikait-kaitkan dengan Zarima, sepak terjang Ferry sebagai advokat juga tidak diragukan lagi.
Layaknya Hotman Paris, Ferry sering mendampingi sejumlah artis yang berurusan dengan hukum atau yang sedang diterpa badai rumah tangga.
Baca juga: Janggal Rincian Rp243 Juta yang Diminta Sarwendah, di Luar Nafkah Anak Ruben Ada Biaya Sarang Burung
Terkait polemik yang tengah melanda Sarwendah dan Ruben, Ferry menyarankan mantan pasangan suami istri itu bisa berpikir dengan kepala dingin.
"Jika ada masalah gana-gini, utang, atau apa pun yang masih tersisa saat berumah tangga, selesaikan baik-baik. Jangan saling menghujat, ingat jaga perasaan anak-anak. Bagaimanapun, mereka membutuhkan cinta dan perhatian dari kedua orang tuanya," ujar Ferry, mengutip Tribunnews.com.
Ferry mengingatkan bahwa seorang ibu yang mendapatkan hak asuh dari pengadilan tidak boleh serta-merta memutus tali silaturahmi antara anak dan sang ayah.
Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hak setiap anak untuk berhubungan langsung dengan kedua orang tuanya dijamin oleh undang-undang.
Pihak yang sengaja menghalangi dapat diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun, dan aturan ini juga berlaku bagi anggota keluarga lain yang ikut campur memperkeruh suasana.
Sebagai solusi konkret, Ferry Juan menyarankan Ruben dan Sarwendah untuk meluangkan waktu bertemu secara privat di momen yang lebih hangat.
Pertemuan empat mata tersebut dinilai penting agar terbebas dari kehadiran pihak luar yang dikhawatirkan justru bisa menambah panas atmosfer konflik.
"Saya bersedia kok membantunya (jadi mediator). Kasihan anak-anaknya akan terbawa terus dalam situasi konflik kedua orang tuanya," pungkas Ferry.