Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Alexandro Novaliano Demon Paku
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda NTT melakukan supervisi di Polres Kupang, Kamis (11/6/2026).
Supervisi ini guna meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika serta memperkuat kapasitas personel dalam penegakan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Kupang itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, dan disambut Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kupang, Iptu Rusdy Tajudin.
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan Berat, WNA Timor Leste Ditahan Satreskrim Polres Kupang
Selain personel Satresnarkoba Polres Kupang, supervisi juga diikuti para Kanit Reskrim dari sejumlah Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kombes Pol Sajimin menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyidik narkoba.
Menurutnya, penyidik harus memiliki kemampuan teknis yang memadai serta memahami seluruh prosedur penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan, tantangan pemberantasan narkotika semakin kompleks seiring berkembangnya berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku.
Baca juga: Tim Resmob Polres Kupang Ringkus Pelaku Terakhir Pencurian Hand Traktor
Karena itu, peningkatan kemampuan personel menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
"Setiap anggota harus terus mengembangkan kemampuan dan kualitas diri agar mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam menghadapi perkembangan kejahatan narkotika yang semakin dinamis," ujarnya.
Kombes Sajimin juga mendorong seluruh personel untuk memanfaatkan berbagai program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Polri, termasuk Pendidikan Pengembangan (Dikbang), sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan penyidik narkoba yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di lapangan.
Baca juga: Pelaku Pencurian Hand Traktor di Babau Sempat Buron, Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Kupang
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda NTT atas pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut.
Ia menilai supervisi menjadi wadah yang penting bagi personel untuk memperoleh arahan, evaluasi, serta masukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
"Kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi anggota, khususnya personel Satresnarkoba dan Kanit Reskrim jajaran. Arahan yang diberikan diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik," katanya.
Melalui supervisi tersebut, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda NTT dan Polres Kupang semakin kuat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kupang. (nov)