Imigrasi Tanjungpandan Perkuat Pengawasan WNA, Soroti Haji Non-Prosedural dan Visa Atlet
Asmadi Pandapotan Siregar June 12, 2026 01:19 AM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Belitung melalui sinergi lintas instansi.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Belitung yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kamis (11/6/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya pengawasan terhadap praktik haji dan umrah non-prosedural serta penggunaan visa oleh atlet asing yang mengikuti kegiatan olahraga di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay, mengatakan pengawasan keimigrasian tidak dapat dilakukan hanya oleh Imigrasi semata, melainkan membutuhkan dukungan serta pertukaran informasi dari berbagai instansi terkait.

"Kami perlu banyak mata dan telinga untuk meningkatkan pertukaran informasi dan mengoptimalkan pengawasan," ujar Heryansyah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran keberangkatan haji maupun umrah yang tidak sesuai prosedur resmi.

Melalui forum tersebut, Heryansyah mengajak seluruh peserta rapat untuk ikut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar tidak tergiur tawaran yang berpotensi merugikan.

"Jika ingin berangkat haji atau umrah, pastikan dilakukan melalui jalur dan prosedur yang resmi," tegasnya.

Heryansyah menegaskan, seluruh upaya pengawasan tersebut pada akhirnya bertujuan untuk menjaga keamanan dan mendukung kesejahteraan masyarakat Belitung.

"Semua upaya ini tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat Belitung yang sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yakni Imigrasi Untuk Rakyat," katanya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Benny Franszico Sinaga, menambahkan pengawasan terhadap penggunaan visa atlet asing menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, masih terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA), terutama terkait penggunaan visa yang tidak sesuai dengan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

"Pelanggaran yang sering dilakukan itu misalnya partisipasi WNA di tarkam (turnamen sepak bola antar kampung). Ini yang perlu kita waspadai," kata Benny.

Selain itu, Benny juga memaparkan sejumlah modus yang kerap digunakan dalam praktik haji non-prosedural.

Di antaranya penyalahgunaan visa, penggunaan jalur transit ke negara ketiga, undangan fiktif, hingga tawaran keberangkatan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus tersebut agar tidak menjadi korban.

Sebagai informasi, Forum TIMPORA sendiri merupakan wadah kolaborasi dan koordinasi antara Imigrasi dengan berbagai instansi terkait yang rutin dilaksanakan guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah. (posbelitung.co/dede suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.