Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII belum menyetujui permintaan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun diusulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk 2027 dengan meminta kementerian tersebut mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi.

“Pak Menteri ketika Pak Presiden berpidato di sini (DPR RI) spiritnya adalah efisiensi dan ruang fiskal yang sempit semakin sulit bernapas, usulan menteri untuk kenaikan anggaran kami belum bisa setujui, jadi kita sama menjadi teladan, semua mitra Komisi XIII jadi teladan untuk spirit Pak Presiden untuk efisiensi apalagi untuk hal-hal yang sifatnya fisik dan dukungan birokrasi,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam rapat kerja dengan Kemenimipas terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di Senayan, Jakarta, yang disimak melalui TV Parlemen, Kamis.

Ia mengingatkan seluruh mitra Komisi XIII mendukung kebijakan efisiensi Presiden Prabowo dan menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga lainnya.

“Kita sama-sama menunjukkan spirit Pak Presiden yang luar bisa, kita terjemahkan dalam kerangka operasional yang sama satu tarikan napas,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, hampir semua fraksi menyatakan belum bisa menyetujui permintaan tambahan anggaran Kemenimipas tersebut dan memberikan catatan perbaikan RKA dan RKP 2027 kepada Menteri Imipas Agus Andrianto beserta jajaran.

Anggota Komisi XIII Anwar Sadad yang menyoroti permintaan penambahan anggaran Imipas tersebut tidak dibarengi dengan pemerataan distribusi anggaran di masing-masing direktorat jenderal.

Ia melihat alokasi anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tidak ada peningkatan, tetap stagnan dari tahun sebelumnya. Padahal, direktorat ini berperan penting melakukan pembinaan terhadap warga binaan.

“Padahal kita tahun bahwa warga binaan itu setiap tahun nambah lima persen, tapi anggaran pemasyarakatan stagnan tidak ada peningkatan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara mewanti-wanti Menteri Agus Andrianto dalam konsep perencanaan anggaran yang disusunnya. Adanya pergeseran anggaran dengan program PNBP Rp686,31 miliar dari program penegakan hukum dan pelayanan digeser menjadi program dukungan manajemen.

“Pak Menteri, kebijakan menggeser anggaran ini sangat berbahaya. Bagaimana bisa memotong anggaran substansial yaitu penegakan hukum dan pelayanan, justru melayani pos-pos birokrasi atau fasilitas administrasi. Ini kurang bisa kami setujui,” katanya.

Menurutnya, bidang imigrasi sekarang justru menghadapi tantangan yakni adanya kebocoran di wilayah perbatasan, pengawasan orang asing.

“Kalau ini dikurangi dan digeser untuk keperluan administrasi rasanya kita tidak betul-betul menjalankan tupoksinya,” ujarnya.

Anggota Komisi XIII Bias Layar dan Marinus Gea meminta dilakukan evaluasi terkait alokasi anggaran dalam pengembangan dan pemantapan rekrutmen SDM di lingkungan bapas serta pembangunan infrastruktur untuk bapas yang diamanatkan agar dibangun di setiap kabupaten/kota.

Rapat ditutup dengan penundaan untuk memberikan kesempatan kepada Menteri Imipas dan jajaran memperbaiki RKA dan RKP 2027 dengan catatan-catatan yang diberikan setiap fraksi.

Ketua Komisi XIII Willy Aditya menutup rapat dengan kesimpulan rapat kerja pengesahan RKA dan RKP Kemenimipas untuk Tahun Anggaran 2027 perlu diperbaiki sesuai dengan catatan rapat kerja paling lambat pada 17 Juni 2026.

Selain penambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenimipas, rencananya Kemenimipas akan membangun lapas mega maksimum dan pembelian aset lahan untuk pemasyarakatan.

Menanggapi hal itu, Menteri Imipas Agus Andrianto mengaku sudah mendapatkan arahan tidak ada pembangunan dan pembelian aset.

Ia juga diarahkan memanfaatkan aset yang ada dan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

"Jadi memang kami sudah mendapat arahan tidak ada pembangunan dan pembelian aset dengan memanfaatkan yang ada termasuk pinjam dari pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan," ujar dia.