Tribunjogja.com Yogyakarta -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami hambatan serius. Sebanyak 97 SPPG dari total sekitar 380 titik layanan dilaporkan berhenti beroperasi sejak awal Juni 2026.
Data terbaru menunjukkan, 42 SPPG (43,3 persen) mandek akibat dana Virtual Account (VA) belum cair dari pusat.
Sementara 55 SPPG (56,7 persen) lainnya terhenti karena kendala administratif, status suspend, dan masalah operasional di lapangan.
Sebaran Kasus
Sistem VA sendiri merupakan rekening khusus dari Bank Himbara untuk menyalurkan dana MBG langsung dari kas negara.
Pernyataan Sekda DIY
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, membenarkan penghentian operasional massal ini.
“Ternyata cukup banyak, ada 97 SPPG yang berhenti. Tutup karena banyak hal, terutama karena Virtual Account belum siap. Itu terkait pembayaran, jadi dananya belum tertransfer,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
“Kalaupun mau berhenti, setidaknya beri informasi sehari atau dua hari sebelumnya,” tegasnya.
Dampak ke Siswa
Penghentian operasional berdampak langsung pada pemenuhan gizi siswa sekolah. Banyak anak yang bergantung pada layanan MBG untuk sarapan sehat sebelum belajar.
Pemda DIY kini memantau ketat melalui Satgas kabupaten/kota untuk memetakan titik sekolah yang terdampak.
Aspek Higienitas
Selain masalah anggaran, Ni Made menekankan pentingnya pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini mencakup aspek kebersihan, pengelolaan limbah, dan standar keamanan pangan. Tanpa SLHS, risiko keracunan dan masalah kesehatan bisa meningkat.
Faktor Pusat
Karena seluruh dana MBG bersumber dari APBN, kelanjutan operasional SPPG bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
Pemda DIY menduga penghentian dana terkait pembenahan internal di Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul kasus penangkapan pejabat tinggi lembaga tersebut.
“Pendanaan semuanya dari pusat. Kalau ditahan, di daerah juga tidak bisa berjalan. Mungkin BGN sedang melakukan evaluasi ke dalam,” jelas Ni Made.
Kebijakan Baru Belum Dibahas
Pemda DIY juga memastikan belum membahas wacana kebijakan pusat yang merencanakan 6 SPPG untuk setiap kapanewon.
Menurut Ni Made, evaluasi terhadap 380 SPPG yang ada saat ini lebih mendesak ketimbang menambah titik baru.
“Yang sudah ada saja ternyata perlu dikonsolidasikan ulang. Tidak bisa kebijakan dikeluarkan hari ini, lalu besok langsung dieksekusi,” pungkasnya. (han)
• Bank Dunia Sororti Lemahnya Kualitas Lapangan Kerja Indonesia