TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Andhika Surya Gumilar, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang belakangan menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik agar lebih transparan, mudah diakses, dan berpihak kepada kepentingan siswa.
Andhika mengatakan dirinya menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait kendala yang terjadi selama proses SPMB, mulai dari kesulitan mengakses aplikasi, proses verifikasi data, hingga kebingungan dalam memahami tahapan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dilaksanakan bersamaan dengan proses penerimaan siswa baru.
"SPMB merupakan gerbang utama bagi anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena itu, sistem yang dibangun harus memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai orang tua dan siswa justru mengalami kebingungan akibat persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal," ujar Andhika.
Menurutnya, polemik yang terjadi saat ini tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan aplikasi atau teknologi semata.
Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan pelaksanaan telah dirancang dengan baik, memiliki mekanisme pengaduan yang responsif, serta didukung sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
Andhika mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap sistem dan pengelolaan aplikasi SPMB setelah munculnya berbagai keluhan dari masyarakat.
Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan perbaikan yang nyata sehingga proses penerimaan siswa dapat berjalan lebih lancar.
Selain perbaikan sistem digital, Andhika menilai persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri dibandingkan jumlah lulusan SMP setiap tahunnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya persaingan dalam proses penerimaan siswa baru.
"Pemerintah harus mulai memikirkan solusi jangka panjang. Tidak cukup hanya memperbaiki aplikasi, tetapi juga menambah kapasitas sekolah, membangun ruang kelas baru, meningkatkan kualitas sekolah swasta, serta memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan penerimaan siswa melalui jalur tidak resmi.
Seluruh proses penerimaan harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar.
Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Andhika menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap setiap anak di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala oleh masalah administratif maupun teknis.
"Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena sistem yang tidak siap atau informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan harus menjadi prioritas bersama," tegasnya.
Andhika yang merupakan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan polemik SPMB 2026 sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih modern, dan lebih berkeadilan pada tahun-tahun mendatang