Tolak Cuci Baju karena Lelah, Bocah 12 Tahun di Tapalang Mamuju Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Nurhadi Hasbi June 12, 2026 02:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang ibu asal Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bernama Mardiana, mendatangi kantor polisi.

Ia melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anak kandungnya yang berusia 12 tahun dan diduga dilakukan oleh ibu tiri korban.

Langkah hukum ini diambil Mardiana karena geram. Kasus serupa yang sempat diselesaikan secara kekeluargaan tahun lalu kini kembali terulang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Polisi saat Demo di Mamuju, Kontraktor Diperiksa Polisi

Baca juga: Isak Tangis Jemaah Haji Mamuju, Pulang dari Tanah Suci Disambut Duka Suami Wafat

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Mardiana menceritakan, dugaan penganiayaan terbaru terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Peristiwa bermula saat korban baru saja pulang bermain sepak bola di Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang.

Saat tiba di rumah, ibu tiri korban meminta korban untuk segera mencuci pakaiannya.

Namun, karena kelelahan, korban menolak dan meminta izin untuk mencucinya keesokan hari.

"Tapi anakku bilang besok saja karena lagi capek. Di situ dipukul," kata Mardiana saat memberikan keterangan, Jumat (12/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakar di tangan kanan hingga berdarah.

Mardiana mengaku langsung membawa anaknya menjalani visum sebagai kelengkapan bukti laporan polisi.

Ingkar Janji dan Tolak Berdamai Lagi

Kasus kekerasan ini rupanya bukan yang pertama kali.

Tahun lalu, Mardiana sempat melaporkan kejadian serupa ke Polsek Tapalang.

Namun, saat itu ia memilih menempuh jalur damai setelah pihak mantan suami dan istri barunya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tahun lalu saya pernah laporkan di Polsek Tapalang, tapi waktu itu damai. Katanya tidak akan mengulangi lagi dan akan menafkahi anakku Rp100 ribu per bulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu nafkahnya," ungkap Mardiana.

Selain ingkar janji terkait nafkah, kekerasan fisik disebut masih terus berulang.

Berdasarkan pengakuan anaknya, korban bahkan pernah dipukul di bagian punggung saat sedang makan.

Informasi dugaan penganiayaan terbaru itu diperoleh Mardiana dari bibi korban.

Tak ingin anaknya kembali menjadi korban, Mardiana menegaskan menutup pintu damai.

"Setelah dipukul lagi anakku yang kedua kalinya ini, langsung saya laporkan karena saya tidak mau lagi damai," tegasnya.

Latar Belakang Keluarga

Korban merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.

Korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya di Desa Orobatu untuk keperluan sekolah.

Sementara itu, ayah kandung korban diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Orobatu.

Mardiana juga mengungkapkan perceraian dengan mantan suaminya dipicu oleh kehadiran orang ketiga yang kini menjadi ibu tiri anaknya tersebut.

Saat ini, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.