Hak Belum Dibayar Rp37 Juta, Nelayan Geser Ngaku Hidup Tertekan: Hilang Banyak Kesempatan Ekonomi
Fandi Wattimena June 12, 2026 02:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sudah berbulan-bulan Jasman Hasan (53) menunggu kepastian atas hak-hak yang menurutnya belum dibayarkan oleh pihak CV Kenshin Logistik. 

Penantian yang tak kunjung berakhir itu kini bukan hanya menimbulkan kerugian materil.

Tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-harinya sebagai nelayan di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Warga Dusun Kilwaru itu mengaku mengalami tekanan psikologis, stres, hingga kehilangan berbagai peluang ekonomi akibat persoalan yang belum terselesaikan tersebut.

Jasman mengatakan dirinya berulang kali berupaya meminta penjelasan kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Namun hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai hak-haknya.

"Sampai sekarang saya masih menunggu kejelasan. Yang saya minta hanya hak-hak yang memang menjadi kesepakatan sejak awal," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Jasman, persoalan yang dihadapinya tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan keluarga, tetapi juga memengaruhi aktivitas dan produktivitasnya sehari-hari.

Sebagai nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut, ia mengaku kehilangan sejumlah kesempatan ekonomi karena harus berkutat mengurus persoalan yang tak kunjung menemukan titik terang.

Baca juga: Hari Pertama Piala Dunia, Ratusan Siswa SDN 4 Rumah Tiga Jalan Sehat Pakai Jersei Timnas

Baca juga: Kenakan Jersey Jerman, Kadis Infokom SBT Ajak Warga Nobar Piala Dunia: Datang, Dukung dan Rasakan

Tak hanya itu, Jasman juga mengaku menghadapi tekanan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia mengungkapkan, muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa dirinya telah menjual sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan taman dan pagar beton dalam proyek yang dikerjakan CV Kenshin Logistik.

Padahal, menurut Jasman, dirinya hanya memberikan izin penggunaan lahan dengan harapan akan ada pembicaraan dan kompensasi yang layak dari pihak perusahaan.

"Tuduhan itu membuat nama baik saya ikut terdampak. Padahal persoalan sebenarnya tidak seperti yang berkembang di masyarakat," katanya.

Persoalan tersebut bermula saat pihak CV Kenshin Logistik melakukan peninjauan lokasi pembangunan talud di lahan miliknya pada Juli 2025.

Dalam pertemuan itu, Jasman mengaku ditawari kerja sama, termasuk penggunaan rumah miliknya sebagai kantor operasional proyek dengan nilai sewa Rp700 ribu per bulan.

Namun, dari kesepakatan tersebut, ia mengaku hanya menerima pembayaran selama satu bulan, yakni Agustus 2025 sebesar Rp700 ribu. 

Sementara pembayaran untuk lima bulan berikutnya tidak pernah diterimanya.

Selain rumah, Jasman juga mengaku diminta memasok material lokal berupa batu, pasir dan kebutuhan proyek lainnya, termasuk menyediakan tenaga kerja.

Ia bahkan disebut akan diangkat sebagai karyawan perusahaan selama proyek berlangsung dan dijanjikan memperoleh gaji serta tunjangan.

Namun hingga pekerjaan selesai, Jasman mengaku tidak pernah menerima pembayaran gaji maupun tunjangan yang dijanjikan.

Dalam laporan pengaduannya ke Polsek Geser, Jasman menghitung total kerugian materil yang dialaminya mencapai Rp37.850.200. 

Jumlah tersebut terdiri dari tunggakan sewa rumah sebesar Rp3,5 juta dan gaji serta tunjangan yang belum dibayarkan senilai Rp34.350.200.

Merasa dirugikan, Jasman akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ke Polsek Geser.

Dalam laporan yang dibuat pada 1 Mei 2026 itu, ia melaporkan Direktur CV Kenshin Logistik, Zul, pengawas teknis Said Kuleh alias Amor, dan Site Manager Rudi.

Jasman berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya sehingga ia memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya dapat diselesaikan.

Sementara itu, Direktur CV Kenshin Logistik, Zul, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com menyatakan persoalan tersebut akan ditangani oleh bagian keuangan perusahaan yang masih berada di Geser.

"Nanti Jasman berurusan dengan orang keuangan yang masih berada di Geser," katanya.

Adapun dua pihak lainnya yang turut dilaporkan juga belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.