SURYA.CO.ID, PONOROGO - Kasus pencurian dengan modus penukaran uang yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku berinisial DAS (56) dan FZ (37) berhasil ditangkap oleh pihak Imigrasi di Bali, setelah sempat buron.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengonfirmasi penangkapan tersebut, Jumat (12/6/2026).
Selain DAS dan FZ, satu rekan lainnya berinisial NNA (32), sebelumnya telah diamankan oleh warga di Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), setelah aksinya viral.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, ketiga WNA tersebut diketahui berasal dari Iran.
Dalam aksinya di Ponorogo, para pelaku menyasar dua lokasi berbeda, yakni Toko Asmana di Kecamatan Ponorogo dan Toko Pertanian Argo Kemuning di Kecamatan Sambit.
Salah satu saksi, Muhammad Hamim, pegawai Toko Argo Kemuning, menceritakan bahwa pelaku berpura-pura ingin membeli benih tomat, sebelum melakukan aksinya.
"Modusnya seperti gendam, menukar uang. Mereka langsung membuka laci kasir dan mengambil uang Rp 5 juta," ujar Hamim.
Berikut adalah rincian kerugian akibat aksi para pelaku:
AKP Imam Mujali menjelaskan, bahwa NNA yang ditangkap di Magelang sempat diamuk massa, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi.
Sementara itu, DAS dan FZ yang beraksi terekam CCTV di Ponorogo berhasil diringkus di Bali.
"Yang dua lainnya itu (DAS dan FZ) ditangkap di Bali kemudian ditindak secara hukum, yaitu deportasi ke negaranya," tegas AKP Imam.
Pihak kepolisian juga telah mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat melayani pelanggan asing yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Dalam aksinya, para pelaku diketahui tidak menggunakan pelat nomor pada kendaraan yang digunakan untuk beroperasi.
Penangkapan ini, menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pemilik usaha terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan karyawan.