TRIBUNJAMBI.COM – Aktor Gading Marten turut pasang badan dan memberikan kesaksian kunci terkait polemik hukum yang menyeret nama Raffi Ahmad.
Melalui sambungan video call saat Raffi Ahmad dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, menggelar konferensi pers di Jakarta pada Kamis (11/6/2026), Gading membeberkan kronologi pertemuan mereka dengan pihak Blue Ray Cargo Group di Amerika Serikat.
Sebagai orang yang berada di lokasi kejadian, Gading menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi tanpa kesengajaan.
Saat itu, ia bersama Raffi Ahmad, Ariel NOAH, dan Desta sedang mengunjungi tempat kuliner milik warga Indonesia di New York, Amerika Serikat.
Pertemuan dengan pihak Blue Ray pun terjadi secara spontan di depan toko mereka hanya karena urusan foto bersama.
"Kita di Amerika waktu itu makan makanan Indonesia di Awang Kitchen. Habis itu ada orang-orang dari sebelah memang minta foto. Ya masa orang Indonesia minta foto nggak kita kasih," kata Gading menerangkan situasi kala itu.
Baru Tahu Nama Blueray Setelah Kasus Viral
Mantan suami Gisella Anastasia ini mengaku sama sekali tidak mengenal identitas ataupun korporasi yang kini tengah tersandung kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.
Nama "Blueray" baru diketahuinya setelah isu ini ramai diperbincangkan di tanah air.
Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Usai Namanya Disebut dalam Sidang Suap Bea Cukai
• Bahlil Pasang Badan untuk PLN, Bantah Isu Batu Bara Langka Pemicu Mati Lampu
"Namanya Blueray aja baru tahu sekarang. Orangnya siapa juga nggak tahu. Kita cuma tahu Awang Kitchen," ujar Gading.
Meski demikian, Gading tidak menampik adanya obrolan singkat mengenai tawaran jasa pengiriman barang dari Amerika ke Indonesia.
Namun, ia memastikan percakapan tersebut murni sebatas kesopanan dan tidak pernah berlanjut pada transaksi atau kerja sama bisnis apa pun.
"Memang ada yang billing kalau mau masukin barang ke Indonesia bisa lewat mereka. Ya kita cuma bilang iya-iya aja. Tapi nggak pernah dilanjutin," tambahnya.
Senada dengan kesaksian Gading, Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pusaran kasus hukum yang menyeret pimpinan Blue Ray Cargo Group, John Field.
Suami Nagita Slavina ini menjelaskan secara rinci isi obrolan santai yang terjadi pada tahun 2025 silam itu:
"Beliau memperkenalkan diri tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal. Lalu mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami ini Blueray ini kita bisa kirimin, bisa kirimin apapun itu. Mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu.' Oh, iya kan ada handphone yang terbaru. Nanti kalau dikirim bisa ya... enggak mungkin dong saya bilang, 'Oh, enggak ah saya enggak mau kirim lewat kamu.' Kan enggak mungkin saya bilang. Jadi itu dalam kira ramai-ramai gitu kan.
Ya, lagi ramai-ramai saya bilang, 'Oh, iya iya iya iya.' Pokoknya nanti kalau ada handphone yang baru itu, 'Ya sudah nanti saya kirim ya.' Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi, basa-basi. Baik, setelah itu udah, setelah itu saya pergi melanjutkan ke tempat yang lain. Hanya sebatas itu. Saya enggak tahu kenapa enggak... enggak ada."
Untuk mempertegas posisi kliennya, Hotman Paris sempat melontarkan pertanyaan interogatif di depan awak media.
• KPK Dalami Fakta Persidangan Terkait Titipan Barang Raffi Ahmad dari Amerika Serikat
• 5 Tuntutan Mahasiswa ke Prabowo Saat Demo di Bundaran HI, Kemenko Polkam Buka Suara
"Sesudah itu tidak ada komunikasi lagi?" tanya Hotman Paris.
Raffi pun langsung menyahut, "Saya tidak ada nomor teleponnya mereka."
"Tidak pernah terima kiriman apapun?" tanya Hotman kembali memastikan.
"Tidak pernah terima kiriman apapun," tegas Raffi Ahmad sekali lagi.
Nama Raffi Ahmad sebelumnya mencuat setelah disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi importasi barang Ditjen Bea Cukai dengan terdakwa John Field.
Nama ayah dari Rafathar dan Rayyanza ini bahkan dilaporkan masuk dalam dokumen tahapan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan munculnya nama sang pesohor dalam proses penyidikan.
Kendati demikian, KPK menyatakan belum mendalami lebih jauh karena informasi awal mengenai barang yang dibahas hanya berupa dua unit laptop.
Walau saat ini statusnya sebatas sebutan dalam berkas perkara, KPK menegaskan kesiapannya untuk memanggil dan memeriksa Raffi Ahmad di kemudian hari apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau bukti baru yang kuat seiring pengembangan kasus.
Baca juga: Promo Kuliner WTC Jambi 12 Juni 2026, Ada Paket Hemat JCO hingga Sushi Murah
Baca juga: Anggaran MBG Akhirnya Dipotong, Menkeu: Kita Ikuti Keputusan Presiden Prabowo
Baca juga: Serentak di 4 Kota, Telkomsel Gelar Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
Baca juga: Momen Haru Ojol Kirim Air dan Makanan untuk Pendemo di Bundaran HI, Ada Zaskia Adya Mecca