Banyak Perusahaan Angkutan Umum Ajukan Penyesuaian Tarif ke Dishub Jatim usai Kenaikan Harga BBM
Alga W June 12, 2026 04:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dipastikan, efek kenaikan BBM akan berpengaruh pada penyesuaian atau kenaikan tarif angkutan umum.

Saat ini para pengusaha angkutan umum mulai mengajukan penyesuaian tarif pada Pemprov Jatim.

Baca juga: Jenderal Dudung Optimis Keracunan Tak Akan Terjadi Lagi usai Cicipi Burger Singkong di SPPG Malang

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menegaskan bahwa saat ini sudah cukup banyak perusahaan angkutan umum yang mengajukan penyesuaian tarif pasca kenaikan tarif BBM.

Meski begitu, Nyono menyebut bahwa hingga saat ini, tarif angkutan umum masih belum ada kenaikan maupun penyesuaian. 

"Ya kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan angkutan ini mengajukan penyesuaian tarif," kata Nyono saat diwaawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (12/6/2026).

Menurutnya, Pemprov Jatim tidak bisa langsung memutuskan persetujuan kenaikan atau penyesuaian tarif tanpa ada lampu hijau dari Kementerian Perhubungan.

Meskipun saat ini sudah ada pengajuan penyesuaian tarif baik dari angkutan AKDP maupun penyeberangan. 

"Kita menunggu dari keputusan pemerintah pusat, misalnya ada keputusan eskalasi atau tidak. Kita tidak bisa memutuskan secara sepihak," tegasnya.

Sedangkan untuk layanan angkutan umum Trans Jatim, Nyono menegaskan bahwa tidak akan terpengaruh kenaikan harga BBM.

Terlebih Trans Jatim menggunakan bahan bakar solar biasa yang bersubsidi.

"Tidak, tidak ada penyesuaian tarif. Tetap. Karena semangatnya Trans Jatim adalah memberikan layanan angkutan yang mudah, murah, meningkatkan konektivitas di kawasan Gerbangkertasusila," ujarnya.

Diketahui, bus Trans Jatim di tujuh koridor yang aktif hingga saat ini masih menggunakan tarif jauh dekat sebesar Rp5.000 untuk masyarakat umum dan Rp2.500 untuk santri dan pelajar.

Tarif itu bisa digunakan selama dua jam tanpa harus membayar ulang. 

"Jadi kita sekarang masih menunggu dari pusat. Kami tidak bisa memutuskan," pungkas Nyono.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.