TRIBUNTRENDS.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Buleleng, Bali. .
Dikutip dari Kompas.com pada 12 Juni 2026, salah satu warga, Komang Yudha, warga Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng, mengaku terkejut setelah mengetahui harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Yudha, perubahan harga tersebut langsung berdampak pada anggaran bulanan di Buleleng, Bali yang selama ini dialokasikan untuk membeli bahan bakar.
Baca juga: Harga Pertamax Naik 32 Persen, Sopir Logistik di Bali Cari Solusi Kemacetan Ketapang-Gilimanuk
Yudha menjelaskan, dalam kondisi normal dirinya menghabiskan sekitar Rp100 ribu per minggu untuk mengisi bahan bakar.
Namun, saat harus melakukan perjalanan yang lebih jauh, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp150 ribu.
Dengan kenaikan harga terbaru, ia memperkirakan pengeluaran untuk BBM akan semakin membengkak.
Ia menilai dampak kenaikan harga Pertamax sangat terasa karena biaya transportasi menjadi salah satu kebutuhan rutin yang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Buntut Pertamax Jadi 16.250, Pedagang di Denpasar Bali Ngeluh Harga Bawang Naik & Kurangi Stok Sayur
Meski harga Pertamax mengalami kenaikan cukup tinggi, Yudha mengaku belum berencana beralih ke jenis BBM lain.
Ia tetap menggunakan Pertamax karena mengikuti rekomendasi pabrikan kendaraan yang digunakannya.
Menurutnya, sepeda motor berkapasitas mesin 160 cc yang dipakai sehari-hari membutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan atau RON 92 agar performa mesin tetap optimal.
Selain berharap harga lebih stabil, Yudha juga meminta kualitas BBM tetap terjaga karena menjadi salah satu pertimbangan utama konsumen dalam memilih bahan bakar.
Baca juga: Purbaya Santai Pertamax Rp16.250, DPR Khawatir Terjadi Tsunami Migrasi Konsumen ke Pertalite
Tak hanya warga, pemerintah Kabupaten Buleleng juga harus menyesuaikan belanja operasional kendaraan dinas yang menggunakan BBM jenis tersebut.
Dikutip dari Tribun Bali pada 12 Juni 2026, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menjelaskan bahwa anggaran BBM kendaraan dinas akan disesuaikan dengan harga yang berlaku saat pengisian dilakukan.
Menurutnya, belanja BBM pemerintah menerapkan sistem real cost atau berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Kebutuhan bahan bakar untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya telah diperhitungkan saat penyusunan anggaran tahunan.
Meski demikian, realisasi penggunaannya tetap bergantung pada frekuensi perjalanan dinas dan perkembangan harga BBM di lapangan.
Pemkab Buleleng menerapkan mekanisme pengawasan melalui laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Setiap pembelian BBM wajib didukung dengan surat tugas atau undangan resmi yang menjadi dasar pengajuan biaya operasional.
(TribunTrends/Talitha)