Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi pencurian terjadi di sebuah toko emas yang beralamat di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (10/6/2026).
Dalam aksi tersebut, seorang pria nekat membawa kabur dua cincin emas dengan berat total 6,5 gram yang ditaksir bernilai sekitar Rp10 juta.
Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko emas tersebut.
Baca juga: Tak Kunjung Fasilitasi Pertemuan 2 Kubu Keraton soal Kirab Malam 1 Suro, Ini Alasan Pemkot Solo
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan melalui Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pemilik toko terkait peristiwa tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan dari Polresta Solo dan Polsek Banjarsari langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban dalam kejadian tersebut adalah Lenny, pemilik toko emas yang beralamat di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta,” ungkap Lingga, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 14.43 WIB.
Saat itu, dua orang pelaku datang ke lokasi dengan berboncengan sepeda motor.
Baca juga: Daftar Lokasi Nonton Bareng Piala Dunia 2026 di Solo Jateng, dari Gratis hingga Berbayar
“Salah satu pelaku yang duduk di belakang turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli perhiasan. Sementara itu, rekannya tetap menunggu di atas sepeda motor di sebelah selatan toko,” urai Lingga.
Di dalam toko, pelaku meminta untuk melihat sejumlah perhiasan dan berpura-pura memilih barang yang akan dibeli.
“Saat berada di dalam toko, pelaku meminta untuk melihat sejumlah perhiasan dan berpura-pura memilih barang yang akan dibeli. Namun beberapa saat kemudian, pelaku langsung membawa kabur perhiasan yang sedang dilihatnya dan berlari keluar toko menuju sepeda motor yang telah disiapkan oleh rekannya,” imbuhnya.
Setelah berhasil menguasai perhiasan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
Baca juga: 7 Mitos Bulan Suro yang Masih Dipercaya Sebagian Warga Solo Raya, Salah Satunya soal Pernikahan
Korban yang menyadari dua cincin emasnya dibawa kabur kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarsari.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui pelaku berada di lokasi hanya sekitar tiga menit.
Pelaku datang pada pukul 14.43 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 14.46 WIB.
Sementara itu, ciri-ciri pelaku yang masuk ke dalam toko diketahui mengenakan topi berwarna hitam dan pakaian serba hitam.
“Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan petugas. Polisi terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pengumpulan alat bukti lainnya guna mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(*)