TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Nasib guru bantu provinsi yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kampar masih terkatung-katung.
Mereka belum menerima gaji sejak Januari 2026.
Gaji mereka berhenti setelah Pemerintah Provinsi Riau melepas dan menyerahkan kewenangan terhadap guru bantu kepada Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Toni Hidayat mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian polemik peralihan kewenangan itu.
"Solusinya belum ada. Jadi memang nasib mereka masih terkatung-katung," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (12/6/2026).
Komisi II telah menemui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihak kementerian menyebutkan belanja gaji guru bantu itu dapat dianggarkan sampai batas akhir Desember 2026.
Persoalannya, kata dia, tahun anggaran sudah berjalan. "Seandainya pun dapat dianggarkan, hanya (gaji bulanan) untuk setelah APBD Perubahan," katanya.
Undang-Undang (UU) mengamanatkan batas akhir penghapusan pegawai bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada 2026. Oleh karenanya honorer itu mesti diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu atau Paruh Waktu.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Kampar Capai 60 M, Begini Upaya Samsat Lakukan Penagihan
Komisi II juga telah menemui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau untuk menanyakan dasar penyerahan itu. Disdik menyebutkan penyerahan dilakukan kepada semua kabupaten/kota.
"Disdik mengklaim selama ini provinsi sudah menanggung gaji guru bantu. Tetapi karena kondisi keuangan sedang tidak baik, makanya diserahkan ke kabupaten/kota," ujarnya.
Menurut dia, ada opsi gaji mereka diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terhadap opsi ini, otoritas terkait mesti mendudukkan teknisnya secara khusus.
Ia mengakui, Pemkab Kampar tidak serta merta dapat menganggarkan gaji tersebut. Pasalnya mereka kebanyakan mengajar di SMA.
"Kita tahu, SMA bukan kewenangan kabupaten. Tapi provinsi," katanya.
Berdasarkan uraian ini, ia tak menampik nasib 68 guru bantu itu terjebak regulasi.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)