Soal Narkoba Cairan Elektrik Tren Baru, Ini Respon DPRD Pekanbaru Untuk Memberantasnya
Muhammad Ridho June 12, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika, dalam bentuk cairan yang digunakan pada rokok elektrik (vape), kini tidak menjadi rahasia umum lagi.

Hanya saja, peredarannya masih di kalangan tertentu saja. Sebab, harganya masih tergolong tinggi, di atas Rp 3 juta per vape-nya.

Fenomena ini direspon kalangan legislatif, terutama khusus di Kota Pekanbaru.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru H Roni Amriel SH MH menyampaikan, tren narkoba cairan elektrik ini, menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum. Apalagi bentuknya yang sulit dikenali masyarakat.

Selain itu, penggunaan vape yang semakin populer, membuat peredaran narkotika jenis ini berisiko menyasar pelajar dan mahasiswa.

"Diperlukan pengawasan yang lebih ketat, terhadap peredaran cairan vape yang beredar di masyarakat. Jangan sampai celah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba ini, untuk mengedarkan barang haram," tegas Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (12/6/2026).

Lebih dari itu, lanjut Politisi senior ini, pihaknya juga mendorong aparat kepolisian, BNN, serta instansi terkait, untuk benar-benar menutup pintu masuk ke Kota Pekanbaru.

Baik di jalur perairan, pintu masuk kota hingga di pelabuhan atau di terminal bus.

Sebab, jika pintu masuk ini serius ditutup habis, maka dipastikan semua narkoba jenis apapun, tidak bakal bisa beredar.

Baca juga: Pod Getar Berisi Narkotika Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti

"(Pintu masuk) ini yang benar-benar komit semua pihak menutupnya. Termasuk juga memastikan tidak ada pihak yang bermain di jaringan ini," tambah Roni Amriel lagi.

Roni Amriel juga mengharapkan, agar pemberantasan narkoba ini, jangan hanya seremonial, atau teori saja.

Karena jaringan ini akan terus berupaya menembus pasar, meski harus berurusan dengan hukum. Makanya, harus ditingkatkan operasi dan edukasi kepada masyarakat, mengenai bahaya narkoba cairan elektrik.

Apalagi dipastikan, banyak masyarakat yang belum memahami, bahwa cairan vape dapat dicampur dengan zat narkotika berbahaya.

"Jadi, selain penindakan, upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat juga penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba," sebutnya.

"Kita harus bergerak bersama. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya slogan, tapi benar-benar ril. Sehingga secara berangsur narkoba jenis apapun bisa diberangus," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.