SRIPOKU.COM, SEKAYU--Kecelakaan kerja yang mengakibatkan ledakan terjadi di fasilitas Metering Regulating Station (MRS) Jaringan Gas Alam yang berada di belakang Kantor Camat Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.
Akibat insiden tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Kapolsek Babat Supat, IPTU Agum Marenra, mengatakan ledakan terjadi saat para pekerja tengah melakukan proses standar pengujian menggunakan gas Nitrogen (N2) pada alat Pressure Regulator Station (PRS).
"Pada saat itu, setelah para pekerja melaksanakan briefing kerja, mereka melakukan persiapan standar pengujian dengan menggunakan gas Nitrogen (N2). Saat pengisian satu tabung Nitrogen ke Pressure Regulator Station (PRS), tiba-tiba terjadi ledakan disertai keluarnya asap hitam dari dalam box PRS," kata Agum Marenra, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan akibat ledakan tersebut sedikitnya lima pekerja mengalami luka akibat terkena serpihan plat besi dari box PRS serta dampak tekanan udara dari gas Nitrogen.
"Adapun korban yakni Agung Sulistiyo dari PT Kian Santang Muliatama Tbk, Murdianto (36) karyawan swasta asal Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Abdul Manap (37) pekerja dari PT Pratiwi Putri Sulung (PPS) asal Kecamatan Andir, Kota Bandung, Firdauz (38) karyawan PT PPS asal Jatiasih, Kota Bekasi, serta Akbar Wiyono (60) karyawan PT Hamitas asal Cibinong, Kabupaten Bogor,"ungkapnya
Para korban terluka kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan minibus menuju Rumah Sakit Daerah Sungai Lilin untuk mendapatkan penanganan medis.
"Anggota telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta memasang garis polisi di area ledakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh perusahaan maupun pekerja agar selalu mengutamakan aspek keselamatan kerja dalam setiap aktivitas, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan alat bertekanan dan bahan berisiko tinggi.
"Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dan SOP menjadi hal utama. Kami mengingatkan seluruh pihak agar setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," imbaunya