Pinjam Uang Mudah, Bayar Kembali Sulit? Philips Anakotta Soroti Fenomena yang Kian Marak di Ambon
Ode Alfin Risanto June 12, 2026 08:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Maraknya kasus utang piutang hingga dugaan penipuan yang belakangan mencuat di Kota Ambon mendapat perhatian serius dari kalangan pelaku usaha. 

Fenomena pinjam-meminjam yang berujung konflik dinilai menjadi sinyal menurunnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga komitmen dan kepercayaan dalam transaksi keuangan.

Anggota Kompartemen Keuangan Bidang II BPD HIPMI Maluku, Philips Anakotta atau akrab disapa Kabes, menilai kebiasaan meminjam uang tanpa disertai tanggung jawab untuk mengembalikannya harus segera dihilangkan.

Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan individu tertentu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan yang menjadi fondasi utama dalam aktivitas ekonomi.

Baca juga: Gaji ke-13 ASN SBT Mundur ke Juli, Pemkab Beberkan Alasannya

Baca juga: Komitmen Bangun SDM, Gubernur Maluku Dukung Penuh Advance Training HMI

Di tengah meningkatnya laporan terkait sengketa utang piutang dan dugaan penipuan yang melibatkan hubungan pertemanan, keluarga hingga relasi bisnis.

Kabes menegaskan bahwa setiap pinjaman memiliki konsekuensi moral yang wajib dipenuhi.

Sebagai generasi muda, ia menilai karakter bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban finansial harus terus dibangun. 

"Ketika seseorang meminjam uang, maka ada komitmen moral dan etika yang harus dijaga. Apalagi jika kemudian komunikasi diputus atau pihak pemberi pinjaman diabaikan, hal seperti ini tentu dapat merusak kepercayaan yang menjadi dasar hubungan keuangan," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, persoalan utang yang tidak diselesaikan dengan baik sering kali menjadi pemicu perselisihan yang berkepanjangan.

Bahkan tidak sedikit yang akhirnya berujung pada laporan hukum karena tidak adanya kepastian penyelesaian dari pihak yang memiliki kewajiban.

Ia menilai fenomena tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menciptakan rasa saling curiga di tengah masyarakat. 

Jika dibiarkan, kondisi itu berpotensi mengganggu iklim keuangan yang sehat dan menghambat tumbuhnya budaya saling percaya dalam aktivitas ekonomi.

"Kita ingin membangun atmosfer keuangan yang sehat, baik di lingkungan usaha maupun masyarakat umum. Karena itu budaya saling percaya harus diimbangi dengan tanggung jawab. Jika memiliki kewajiban, maka harus ada komunikasi yang baik dan itikad untuk menyelesaikannya," katanya.

Kabes menjelaskan, kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga, baik dalam hubungan personal maupun dunia usaha.

Dalam praktik bisnis, reputasi seseorang sering kali menjadi pertimbangan utama sebelum kerja sama atau transaksi dilakukan.

Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjam-meminjam. 

Setiap kesepakatan, kata dia, sebaiknya didokumentasikan secara jelas untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi sengketa di kemudian hari.

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan literasi keuangan sebagai salah satu langkah penting untuk menekan kasus-kasus serupa yang terus bermunculan di masyarakat.

Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengatur pemasukan dan pengeluaran, tetapi juga menyangkut integritas serta tanggung jawab dalam memenuhi setiap kewajiban.

"Pendidikan literasi keuangan bukan hanya soal mengelola uang, tetapi juga membangun integritas dan tanggung jawab dalam setiap keputusan keuangan," tutupnya.

Meningkatnya perhatian terhadap kasus utang piutang dan dugaan penipuan di Ambon menunjukkan pentingnya membangun budaya keuangan yang sehat. 

Di tengah perkembangan ekonomi yang terus bergerak, kepercayaan dan tanggung jawab tetap menjadi dua pilar utama yang menentukan kuat atau tidaknya hubungan sosial maupun bisnis di masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.