TRIBUNMANADO.COM, Manado - Komisi Keluarga Keuskupan Manado menggelar workshop Tim Pembina Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) Paroki se-Keuskupan Manado pada 12–14 Juni 2026 di Wisma Lorenzo Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan pastoral keluarga sekaligus membangun kembali jejaring pendampingan keluarga Katolik yang tangguh, beriman, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Workshop menghadirkan narasumber dari Komisi Keluarga Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), yakni Sekretaris Komisi Keluarga KWI, RP Rufinus S Herlambang MSF bersama RP Giovanni Mahendra Christi MSF.
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari umat awam, tim katekese dan fasilitator KPP, pengurus Komisi Keluarga Keuskupan Manado, serta pengurus Seksi Keluarga dari berbagai paroki di wilayah Keuskupan Manado.
Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Manado, Pastor Revi Tanod Pr dalam homili dan refleksi pastoral saat Perayaan Ekaristi pembukaan menegaskan bahwa keluarga tetap menjadi fondasi utama Gereja dan masyarakat. Karena itu, pendampingan keluarga tidak boleh berhenti ketika pasangan menerima Sakramen Perkawinan, melainkan harus berlanjut sepanjang perjalanan hidup berkeluarga.
Menurut Pastor Revi, keluarga saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari derasnya arus digitalisasi, perubahan pola relasi sosial, budaya instan, krisis komunikasi dalam rumah tangga, hingga meningkatnya angka perceraian.
"Kursus persiapan perkawinan bukan sekadar syarat administratif untuk menerima Sakramen Perkawinan, tetapi merupakan proses pembentukan mental, spiritual, emosional, dan sosial bagi calon pasangan suami-istri," ujarnya.
Ia menekankan bahwa persiapan pranikah harus semakin berkualitas agar pasangan memahami hakikat perkawinan sebagai panggilan hidup dan persekutuan kasih yang tak terceraikan.
Selain itu, calon pasangan juga perlu dibekali keterampilan komunikasi, kemampuan menyelesaikan konflik, serta pengelolaan kehidupan keluarga, bukan hanya pengetahuan doktrinal semata.
Pastor Revi mengingatkan bahwa tidak sedikit keluarga yang menghadapi konflik, tekanan ekonomi, persoalan pendidikan anak, hingga krisis relasi. Oleh sebab itu, Gereja dipanggil untuk hadir sebagai ibu yang mendampingi.
"Keluarga-keluarga kita membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan. Mereka bukan hanya membutuhkan pengajaran sebelum menikah, tetapi juga teman seperjalanan ketika menghadapi berbagai persoalan hidup," katanya.
Ia menambahkan bahwa pastoral keluarga harus mampu merangkul keluarga yang sedang mengalami kesulitan tanpa menghakimi, sembari tetap menuntun mereka kepada nilai-nilai Injil dan ajaran Gereja.
Workshop ini juga menjadi sarana penyegaran bagi para fasilitator dan pembina KPP yang dalam beberapa tahun terakhir belum memperoleh pelatihan khusus.
Berdasarkan data Komisi Keluarga Keuskupan Manado, pelatihan serupa terakhir kali dilaksanakan pada 2018. Sementara itu, banyak anggota tim KPP di berbagai paroki merupakan fasilitator baru yang belum pernah mengikuti pembekalan formal.
Karena itu, Pastor Revi menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dan materi KPP di seluruh paroki, penguatan kompetensi fasilitator dan pendamping keluarga, kesetiaan pada ajaran Magisterium Gereja, serta peningkatan kemampuan mengajar, mendengarkan, dan mendampingi pasangan muda.
Dalam refleksinya, Pastor Revi juga menyoroti dampak era digital terhadap kehidupan keluarga. Menurutnya, kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan berupa kecanduan gawai, menurunnya kualitas komunikasi keluarga, paparan konten yang tidak sehat, hingga meningkatnya individualisme.
"Teknologi harus menjadi sarana yang memperkuat relasi keluarga, bukan justru menciptakan jarak antara suami, istri, dan anak-anak," tegasnya.
Selain memperdalam materi kursus persiapan perkawinan, workshop juga menjadi ajang sosialisasi Program Parenting Komisi Keluarga KWI yang mencakup pendampingan sejak masa pralahir hingga anak memasuki usia dewasa.
Peserta juga mendapatkan pengenalan mengenai visi dan program Komisi Gender dan Pemberdayaan Perempuan KWI yang dibawakan oleh Suster Stefani Rengkuan SJMJ sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, setara, dan bermartabat.
Salah satu peserta dari Paroki Hati Kudus Yesus Karombasan, Herry Mety, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, workshop ini diharapkan mampu memetakan berbagai persoalan keluarga, baik pada masa pranikah maupun pascanikah, sekaligus menemukan solusi pastoral yang konkret bagi keluarga yang membutuhkan pendampingan.
"Kita berharap Komisi Keluarga dapat terus memperbarui modul, silabus, dan materi KPP sesuai perkembangan zaman, menyiapkan SOP penanganan persoalan pernikahan yang baku, serta menyusun agenda dan jadwal KPP yang berlaku di tingkat Keuskupan Manado," ujarnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi materi, diskusi kelompok, penyusunan program, serta perayaan Ekaristi pembukaan dan penutupan. Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan fasilitator KPP yang semakin kompeten dan menghadirkan wajah Gereja yang dekat dengan keluarga-keluarga Katolik.
Workshop tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa masa depan Gereja sangat ditentukan oleh kualitas keluarga yang hidup di dalamnya. Ketika keluarga kuat dalam iman, kokoh dalam kasih, dan setia dalam pengharapan, Gereja akan terus bertumbuh sebagai komunitas yang hidup dan menjadi tanda kehadiran Allah di tengah dunia.
Di tengah meningkatnya tantangan kehidupan modern dan tingginya angka perceraian, Keuskupan Manado melalui Komisi Keluarga kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya pendampingan yang berkelanjutan, agar setiap keluarga Katolik mampu menjadi "Gereja Rumah Tangga" (Ecclesia Domestica) yang menghadirkan kasih Kristus dalam kehidupan sehari-hari. (*)