TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kurang dari lima jam setelah penemuan dua perempuan tewas di sebuah rumah di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial A alias D (24) ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Banjarnegara, Jumat (12/6).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim bergerak cepat melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat.
"Tak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D di wilayah Banjarnegara," kata Petrus.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan warga sekitar, Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Warga menaruh curiga karena rumah korban dalam keadaan tertutup namun lampu masih menyala sejak pagi.
Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan dua perempuan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi berbeda di dalam rumah tersebut.
Korban diketahui berinisial K (81), seorang pensiunan, dan A (18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polresta Banyumas bersama tenaga medis, korban A ditemukan meninggal dunia di kamar samping rumah.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka, di antaranya luka robek pada bagian dagu, luka di kepala, serta terdapat indikasi kekerasan pada bagian leher.
Sementara korban K ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sumur yang berada di area rumah.
Proses evakuasi korban lanjut usia tersebut melibatkan Tim SAR Kabupaten Banyumas.
Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi, menunggu hasil pemeriksaan forensik, serta hasil autopsi memastikan penyebab kematian kedua korban dan mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
Polisi masih terus mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan peran pelaku dalam peristiwa ini. Proses penyidikan terus berjalan," tegas Kapolresta. (Permata Putra Sejati)