TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda 2026 untuk jenjang SMP Negeri resmi memasuki Tahap 1 sejak Kamis, 11 Juni 2026.
Pada tahap awal ini, calon peserta didik dapat mendaftar melalui Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, Prestasi Akademik, dan Prestasi Non-Akademik.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Kota Samarinda. Masa pendaftaran berlangsung selama tujuh hari, mulai 11 hingga 17 Juni 2026.
Layanan pendaftaran online dibuka setiap hari pukul 08.00 hingga 18.00 WITA.
Baca juga: SPMB Kaltim 2026, Ini Kategori Calon Siswa SMA/SMK yang Wajib Ikut Pra Pendaftaran
Karena waktu pendaftaran semakin terbatas, calon peserta didik dan orang tua diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Pendaftaran SPMB SMP Negeri Samarinda 2026 dapat dilakukan melalui portal resmi:
https://spmb.samarindakota.go.id
Calon murid wajib mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pemerintah Kota Samarinda menetapkan empat jalur penerimaan dalam pelaksanaan SPMB 2026.
1. Jalur Domisili
Jalur ini berdasarkan tempat tinggal calon murid yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Jalur Domisili menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori Desil 1, 2, 3, dan 4, penyandang disabilitas, serta anak panti asuhan.
3. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi dibuka bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
4. Jalur Mutasi
Jalur Mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua atau wali yang mengalami perpindahan tugas.
Jalur ini juga mencakup anak guru, tenaga kependidikan, serta anak pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Berdasarkan ketentuan SPMB Kota Samarinda 2026, pembagian kuota ditetapkan sebagai berikut:
Jalur Domisili: 50 persen
Jalur Prestasi: 25 persen
Jalur Afirmasi: 20 persen
Jalur Mutasi: 5 persen
Khusus SMP Negeri di wilayah perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara, yakni SMPN 15, SMPN 19, SMPN 28, dan SMPN 33, kuota Jalur Domisili ditetapkan sebesar 45 persen dan Jalur Mutasi sebesar 10 persen.
Calon peserta didik yang mengikuti SPMB SMP Samarinda 2026 harus memenuhi persyaratan berikut:
Bagi peserta yang belum menerima ijazah, sekolah asal dapat menerbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat nilai sementara dengan tanda tangan serta cap basah asli sekolah.
Pendaftaran
Jam Layanan Pendaftaran
Verifikasi Dokumen
Pengumuman Hasil Seleksi
Daftar Ulang
Setelah Tahap 1 selesai, penerimaan akan dilanjutkan melalui Jalur Domisili dengan jadwal sebagai berikut:
Pendaftaran
Verifikasi Dokumen
Pengumuman Hasil Seleksi
Daftar Ulang
Peserta didik yang dinyatakan diterima akan mulai mengikuti kegiatan belajar efektif pada 13 Juli 2026.
Baca juga: Disdikbud Balikpapan Pastikan SPMB 2026 Lebih Transparan dan Bebas Titipan
Pemerintah Kota Samarinda menegaskan seluruh proses SPMB 2026 tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi layanan resmi di nomor 0822-5273-6339.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, kuota, hingga hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi SPMB Samarinda.