TRIBUNTRENDS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti pernyataan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia mempertanyakan apakah kampus akan mengambil langkah atau memberikan sanksi atas ucapan yang dilontarkan Tiyo saat mengkritik Presiden Prabowo Subianto.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (12/6/2026), Hotman membagikan cuplikan video yang menampilkan Tiyo sedang menyampaikan kritik terhadap Presiden Prabowo.
Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Konten video itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca juga: Sindiran Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto soal Pertamax Naik: Rakyat Boleh Menderita, Pejabat Tidak
Sejumlah pihak menilai pernyataan yang disampaikan Tiyo telah melampaui batas kritik yang wajar dan memicu kontroversi di ruang publik.
Salah satu yang turut angkat suara adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault.
Ia menyampaikan keberatannya terhadap cara penyampaian kritik yang dinilai tidak pantas.
Menurut Adhyaksa, ucapan yang disampaikan Tiyo tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ia menilai pernyataan tersebut sudah mengarah pada penghinaan terhadap seorang kepala negara.
Perdebatan mengenai batas antara kritik dan penghinaan pun kembali mencuat setelah video tersebut beredar luas.
Publik terbelah antara yang menganggapnya sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan yang menilai ucapan tersebut tidak layak disampaikan.
Di tengah polemik yang berkembang, perhatian kini tertuju pada respons berbagai pihak, termasuk lingkungan akademik tempat Tiyo pernah berkiprah sebagai aktivis mahasiswa.
Pertanyaan yang dilontarkan Hotman Paris mengenai kemungkinan adanya sanksi dari kampus pun menjadi salah satu isu yang ramai dibahas di media sosial.
Hingga kini, pernyataan Tiyo masih terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Polemik tersebut menunjukkan tingginya sensitivitas publik terhadap kritik yang ditujukan kepada pemimpin negara.
Kasus ini sekaligus kembali memunculkan diskusi mengenai etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik, terutama ketika menyangkut figur pejabat negara.
Adhyaksa mengakui dirinya tidak suka dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 10 tahun menjabat.
Namun, ia tidak pernah melontarkan ucapan kasar semacam itu.
Baca juga: Kritik Pedas Ketua BEM Tiyo Ardianto, MBG Celah Korupsi: SPPG Adalah Satuan Penjilat Prabowo Gibran
Saking jengkelnya, Adhyaksa sampai istighfar berkali-kali.
"Kritik ini sudah kelewatan, bukan kritik lagi tapi menghina kepala negara. Astaghfirullah istigfar kamu," ucap Adhyaksa.
Hotman lantas bertanya apakah Rektor UGM Ova Emilia mengetahui perbedaan antara kritik dan menghina.
Kemudian, ia juga bertanya apakah Tiyo bakal dijatuhi sanksi dari kampus.
"Apakah Rektornya tau beda kritik dgn menghina?? Apakah Rektor akan jatuhkan sanksi?? Kampus mana ini??," tulis Hotman.
Saat ini, Tiyo tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat.
Ia memang vokal mengkritik pemerintahan Prabowo, terutama soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
(TribunTrends/Tribun-Video)