SRIPOKU.COM, JAMBI – Video yang menampilkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Jambi membahas gaji ke-13 viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Sebagian netizen menilai video tersebut merupakan bentuk pamer gaji ke-13 yang diterima para ASN.
Namun, pembuat konten berinisial N membantah anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa video itu dibuat hanya untuk mengikuti tren parodi yang sedang ramai di media sosial.
Menurut N, video tersebut menampilkan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Konten direkam pada Senin (8/6/2026) saat mereka berada di dalam mobil menuju lokasi makan siang.
"Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral," ujar N dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, saat proses pembuatan video berlangsung, gaji ke-13 ASN bahkan belum dicairkan.
Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial sehari setelah direkam.
N mengaku konten yang dibuat hanya berupa candaan dan gambaran angan-angan ASN ketika menerima gaji ke-13.
Bahkan, judul asli video tersebut adalah "VOP Flashing yang Dimimpikan ASN" dengan keterangan "wishlist si gaji imut".
Menurutnya, persoalan muncul setelah video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang berbeda.
Beberapa akun bahkan menghapus judul asli video sehingga memunculkan persepsi bahwa para ASN sedang memamerkan penghasilan mereka.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk menyindir atau menyinggung pihak mana pun melalui konten tersebut.
"Kami minta maaf jika konten kami kurang berkenan. Tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan pihaknya akan memanggil ASN yang terlibat dalam video tersebut untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Menurut Ridwan, gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama terkait pendidikan anak dan kebutuhan keluarga.
Ia menilai gaji ke-13 tidak seharusnya dijadikan konten yang terkesan berlebihan di media sosial. Pemerintah Kota Jambi juga akan menelusuri kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan ASN dalam video tersebut.
"Kita akan lakukan pembinaan, tugas kami membina seluruh ASN dan PPPK di Kota Jambi. Kita lihat sanksinya seperti apa, mungkin masuk majelis kode etik," ujarnya.