Naik Tipis, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026, Buyback Ikut Menguat
Shinta Dwi Anggraini June 13, 2026 11:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Palembang terpantau mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu (13/6/2026).

Dibandingkan dengan harga pada hari Jumat kemarin, emas Antam hari ini hanya merangkak naik sebesar Rp2.000 per gram.

Mengacu pada data dalam laman resmi Logam Mulia pukul 09.30 WIB, Emas Antam hari ini dibanderol dengan harga Rp2.711.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar Rp2.717.778 per gram.

Pergerakan positif juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam alami kenaikan tipis sebesar Rp4.000 dan dipatok sebesar Rp2.454.000 per gram.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.30 WIB.

Emas antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut data lengkap harga Emas Antam di Palembang, Sabtu 13 Juni 2026:

  • 0,5 gram: Harga Dasar Rp1.405.500 | Setelah Pajak PPh 0,25 persen: Rp1.409.014
  • 1 gram: Harga Dasar Rp2.711.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 persen : Rp2.717.778
  • 2 gram: Harga Dasar Rp5.372.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 persen : Rp5.385.430
  • 3 gram: Harga Dasar Rp8.040.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp8.060.100
  • 5 gram: Harga Dasar Rp13.370.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp13.403.425
  • 10 gram: Harga Dasar Rp26.660.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp26.726.650
  • 25 gram: Harga Dasar Rp66.486.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp66.651.213
  • 50 gram: Harga Dasar Rp132.806.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp133.137.013
  • 100 gram: Harga Dasar Rp265.460.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp266.123.650
  • 250 gram: Harga Dasar Rp663.340.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp664.998.350
  • 500 gram: Harga Dasar Rp1.326.400.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp1.329.716.000
  • 1.000 gram: Harga Dasar Rp2.651.600.000 | Setelah Pajak PPh 0,25 % : Rp2.658.220.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.